Kabar Lamongan

Dikirim Ke Lamongan Via Paket Pos, Bawaslu Amankan Ribuan Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid yang dikirim dalam amplop itu sampai saat ini belum diketahui berapa banyak jumlah eksemplarnya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Hanif Manshuri
Koordinasi Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar dengan Kepala Kantor Pos Lamongan, Asep Saefudin Zuhri, Jumat (25/01/2019). 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Tabloid Indonesia Barokah ternyata juga ditemukan di Lamongan. Bahkan ada banyak Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim melalui PT Pos Indonesia ini terdistribusi ke beberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan Kalitengah, Karanggeneng, Sekaran, Brondong, Sambeng, Babad, Glagah, Kedungpring, Kembangbahu, Mantup, Solokuro, Modo, dan Sukodadi.

Namun pendistribusian tabloid ini diketahui Bawaslu Kabupaten Lamongan. Dan yang sudah beredar ke masyarakat hanya ada di Kecamatan Sambeng.

Tabloid yang dikirim dalam amplop itu sampai saat ini belum diketahui berapa banyak jumlah eksemplarnya.
"Yang terkirim melalui pos kecamatan itu sudah diamankan sebelum diedarkan," kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, Jumat (25/01/2019).

Badar mengakui, pihaknya sudah mengetahui hal itu atas laporan dari Panwascam. Tugas Bawaslu adalah harus mengamankan tabloid itu dimanapun yang sudah dikirim.

Disamping itu, Bawaslu Lamongan juga langsung melakukan koordinasi dengan PT Pos di Lamongan untuk menghentikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah tersebut.

Badar bersama komisioner Bawaslu, Muhammad Nadhim mendatangi Kantor Pos dan bertemu Kepala Kantor Pos Lamongan, Asep Saefudin Zuhri.

Dalam pertemuan itu dihasilkan kesepakatan, pihak Kantor Pos Lamongan meminta pihak pos kecamatan untuk mengembalikan paket kiriman Tabloid Indonesia Barokah ke Kantor Pos Lamongan.

"Hari ini semuanya kita pastikan ditarik ke Pos Lamongan," kata Saefudin.

Diakui memang ada pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ke Pos Lamongan. Meski ditarik ke Kantor Pos, pihaknya tidak akan berani membuka isinya." Barang itu masih menjadi hak pengirim," katanya.

Paketan itu, lanjut Saefudin, merupakan pengiriman paket biasa, sehingga tidak teregister. Ia memastikan barang itu masih terbungkus rapi sesuai lebel aslinya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved