Malang Raya
Tiba-tiba, Biarawati Bilang Sudah Transfer Rp 45 Juta pada Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang
Kepala sekolah itu membuat Zubaidah kaget ketika mengatakan telah mengirim uang sebanyak Rp 45 juta lewat rekening.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Jumat (25/1/2019) pagi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah dikejutkan dengan kehadiran seorang kepala sekolah swasta yang juga biarawati.
Kepala sekolah itu membuat Zubaidah kaget ketika mengatakan telah mengirim uang sebanyak Rp 45 juta lewat rekening.
“Saya kaget. Langsung saya teriak karena saya tidak pernah menyuruh. Saya juga tidak tahu nomor ponsel ibu itu,” ujar Zubaidah saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/1/2019).
Pagi itu, Zubaidah sebetulnya akan menghadiri rapat. Namun, begitu mendapat informasi dari seorang kepala sekolah itu, ia pun tidak bisa ikut rapat.
• Maia Estianty Buka Suara Setelah Ahmad Dhani Resmi Ditahan, Ungkap Dukungannya Untuk El Rumi
• Usai Hotman Paris Ngaku Selingkuh dengan Asprinya, Ekspresi Nurbaeny Jadi Sorotan Foto Bareng Bosnya
• Kronologi Musisi Bondan Prakoso Dikabarkan Meninggal Dunia, Fakta Asli Seperti Ini
• Biodata Musisi Bondan Prakoso yang Disebut Meninggal Dunia Karena Meme RIP, Mantan Penyanyi Cilik
Zubaidah lantas mengajak bicara kepala sekolah yang baru beberapa bulan menjabat di sebuah sekolah swasta di Kota Malang itu.
Kemudian, kepala sekolah berinisial MR itu dianjurkan untuk melapor ke Polres Malang Kota.
Zubaidah menegaskan dirinya tidak pernah meminta-minta kepada kepala sekolah. Ia juga menyarankan agar kepala sekolah tidak mudah tertipu, apalagi dengan iming-iming bonus ratusan juta rupiah.
“Dalam sejarah hidup, saya tidak pernah meminta ke sekolah. Saya sudah bekerja 35 tahun dan tidak pernah minta-minta begitu,” kata Zubaidah.
Diakui Zubaidah, sudah banyak peristiwa serupa terjadi. Modusnya pun juga tidak jauh berbeda, yaitu tentang pemberian bonus dengan nilai yang banyak.
Setiap kali ada kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Namun sejauh ini, Zubaidah belum mendapat laporan adanya kasus yang tuntas dituntut.
“Mungkin mereka tidak ngabari saya. Tapi selalu kami laporkan ke polisi setiap kali ada kejadian,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang membawa-bawa nama Zubaidah.
"Masih dalam penyelidikan," ujar AKP Komang.
Pihaknya mengimbau supaya masyarakat selalu berhati-hati dengan banyaknya modus penipuan. Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati meskipun mengatas namakan pejabat. Apalagi pejabat tersebut intinya untuk meminta uang.
“Cek kebenarannya, konfirmasi kepada pejabat yang bersangkutan. Apabila mendapat telp atau WA segera lapor ke Reskrim biar kami bisa melacak nomernya apakah benar dari yang bersangkutan atau nomer dari luar daerah," ujar AKP Komang.