Kabar Tulungagung
Fakta Prostitusi Mami Eko Tulungagung, Remaja 19 Tahun Sediakan Teman Karaoke Plus Tarif Rp 2 Juta
Mami Eko atau Eko Tri Cahyono, seorang remaja 19 tahun pun tak segan membeber cara kerjanya menawarkan jasa prostitusi teman karaoke plus teman tidur
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Praktek prostitusi yang dikendalikan, Eko Tri Cahyono, remaja 19 tahun atau Mami Eko, penyedia teman karaoke plus teman tidur dibongkar Polres Tulungagung.
Mirip dengan kasus prostitusi artis di Surabaya, jaringan prostitusi teman karaoke plus teman tidur Mami Eko di Tulungagung ini terbongkar lewat penggerebekan di hotel ketika salah satu perempuan melayani tamu.
Mami Eko yang tak lain adalah Eko Tri Cahyono, seorang remaja 19 tahun pun tak segan membeber cara kerjanya menawarkan jasa prostitusi teman karaoke plus teman tidur di Tulungagung.
Pemuda asal Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung itu menyebut dia sanggup menyediakan teman karaoke yang langsung bisa diajak tidur di hotel.
• Jumlah Gaji Sule Per Bulan Bikin Atta Halilintar Melongo, Andre Taulany Disebut-sebut Kalah Banyak
• Rumah Pencipta Lagu Hymne Guru Dijual, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Langsung Tanya Harga
• Perhatian Maia Estianty Setelah Ahmad Dhani Dipenjara, Video Call Dul Jaelani dan Ucap Hal Ini
Mami Eko ini kenal para pemandu lagu yang siap memberikan layanan plus.
"Kalau ada yang butuh (teman karaoke) saya carikan," ujar Eko, saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Kamis (31/1/2019).
Eko memang sudah dikenal luas di kalangan para pekerja tempat hiburan malam sebagai Mami Eko.
Rata-rata perempuan yang ditawarkan kepada konsumen di atas 21 tahun, dan di bawah 30 tahun.
Untuk jasa perempuan teman karaoke plus Eko mematok harga Rp 2 juta untuk sekali kencan semalam.
Tarif Rp 2 juta itu belum termasuk ongkos hotel.
Eko tidak beroperasi di satu tempat karaoke. Dia melayani hampir di semua tempat karaoke di Tulungagung, tergantung konsumen.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, modus pelaku biasa menawarkan perempuan yang bisa diajak menemani karaoke lewat aplikasi Whatsapp.
Awalnya kepada orang yang dikenalnya, kemudian meluas dari mulut ke mulut.
"Dia juga memberi tahu ke konsumen, dari tempat karaoke, perempuan yang ditawarkannya bisa menemani tidur," terang Tofik, Kamis (31/1/2019).
Petualangan Mami Eko terhenti di tangan polisi saat ia jadi perantara FSR (24), seorang pemandu lagu untuk berkencan dengan Rdt (38) alias Roni, warga Gesikan, Kecamatan Pakel.
