Nasional

Rocky Gerung Sebut 'Kitab Suci Adalah Fiksi' di Acara ILC, Mangkir saat Dipanggil Polda Metro Jaya

Rocky Gerung Sebut 'Kitab Suci Adalah Fiksi' di Acara ILC, Mangkir saat Dipanggil Polda Metro Jaya

Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Rocky Gerung dipanggil Polda Metro Jaya karena ucapannya tentang kitab suci adalah fiksi. 

SURYAMALANG.COM - Rocky Gerung tersandung kasus pidana penistaan agama Pasal 156 huruf A KUHP dan dipanggil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).

Terkait pemanggilan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa polisi ingin mengklarifikasi ucapan Rocky Gerung tentang 'kitab suci adalah fiksi' saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Sesuai agenda, Rocky Gerung akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis ini pukul 10.00 WIB. Polisi berharap Rocky bisa memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

"Kita berharap yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar. Mudah-mudahan besok datang untuk undangan klarifikasi ke Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Berikut kabar terbaru Rocky Gerung hari ini, Kamis (31/1/2019).

1. Rocky tak hadiri panggilan polisi

Rocky Gerung dipastikan tidak menghadiri panggilan polisi pada hari ini, Kamis (31/1/2019).

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Rocky, Haris Azhari saat dihubungi Kompas.com, siang ini.

"Besok, besok, ditunda," kata Haris.

Haris mengatakan bahwa saat ini kliennya sedang berada di luar kota, sehingga pihaknya mengajukan penjadwalan ulang Jumat (1/2/2019) pada pukul 15.00 WIB.

2. Tanggapan Dedi Mulyadi

Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat untuk Jokowi-Ma'ruf Amin meminta semua kalangan untuk menghentikan budaya lapor melapor perbedaan gagasan yang bersifat intelektual atau akademis.

Pendapat itu disampaikannya terkait pelaporan terhadap Rocky Gerung atas dugaan penistaan agama.

"Bagi saya, saya tidak menyepakati siapa pun baik dari kubu 01 atau 02 memidanakan gagasan atau pikiran akademis. Beda antara gagasan pemikiran akademis dengan ujaran kebencian," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Mantan Bupati Purwakarta ini juga menilai, kriminalisasi ide atau gagasan hanya akan membangkrutkan khasanah intelektual.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved