Kota Batu
81 Daftar Pemilih Tetap Kota Batu Meringkuk dalam Penjara, Termasuk Mantan Wali Kota Eddy Rumpoko
81 Daftar Pemilih Tetap Kota Batu Meringkuk dalam Penjara, Termasuk Mantan Wali Kota Eddy Rumpoko
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - KPU Kota Batu mendata ada 81 narapidana yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batu. Di antaranya 74 orang di Lapas Lowokwaru Kota Malang dan tujuh orang di Lapas Sukun Kota Malang.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Data, Azhar Chilmi mengatakan, di antara 81 orang narapidana itu satu di antaranya ialah Eddy Rumpoko (ER), mantan Wali Kota Batu.
Ia mengatakan ER sudah masuk ke dalam DPT Pesanggrahan TPS 04. "Ya sudah terdaftar di TPS tersebut. Tapi untuk detailnya siapa saja nama dari daftar itu, kami masih belum terima," kata Azhar, Minggu (3/2/2019).

Karena lanjutnya, data itu masih bisa berubah. Bulan depan masih akan diperbarui lagi jumlahnya. Ia menambahkan dalam daftar itu masih harus di cek kembali oleh pihak KPU.
Apabila benar terdaftar sesuai dengan KTP-el maka akan diberi fasilitas sebagai pemilih. Jika belum akan dikroscek sesuai status KTP-el nya agar bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Sementara itu untuk pemilih difabel ada 5, dan pemilih dengan kategori hilang ingatan masih belum ditemukan. Karena jika tidak benar-benar ada keterangan dokter kami tidak berani mencantumkan," ungkapnya.
Seperti yang diketahui jumlah DPT Kota Batu dari 153.738 pemilih menjadi 154.826 pemilih. Jumlah itu setelah dilakukan pengecekan DPT Hasil Perbaikan (HP) kedua.
Karena sempat ditemukan 213 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, pindah domisili, dan terdata sebagai pemilih ganda.