Kabar Surabaya
Dari Penjara ke Penjara, Ahmad Dhani Dipindah dari Cipinang ke Medaeng Surabaya, Ini Penyebabnya
Pada hari ini, Rabu (6/2/2019), pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) dipindah dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pada hari ini, Rabu (6/2/2019), pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) dipindah dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya.
Hal ini merujuk kepada pengalihan penahanan ADP yang akan menjalani sidang di PN Surabaya atas kasus ujaran 'idiot' yang dilakukannya.
“Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, katanya hari ini, namun belum bisa memastikan jamnya,” ungkap Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu, (6/2/2019).
Nantinya, suami dari Mulan Jameela itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
• Inilah Pembelaan Ahmad Dhani soal Ucapannya Terkait Banser Idiot di Video Instagram
• Ahmad Dhani Masuk Penjara, Maia Estianty Ajak Makan Malam Al dan Dul Bersama Irwan Mussry
• Sel Ahmad Dhani Akan Dipisah Dari Para Tahanan Lain di LP Cipinang, Alasannya Karena Idap Penyakit
• Maia Estianty Sebut Ahmad Dhani Lebih Cocok Jadi Musisi Ketimbang Politisi, El Rumi Berharap Lain