Kabar Mojokerto
Pria di Mojokerto Kaget Baca Inbox Pacar dan Selingkuhan, Selanjutnya Sebar Video Mesum
Polisi Mojokerto akhirnya meringkus FA (22), pemuda Desa Temon Kecamatan Trowulan, yang menyebarkan video mesumnya bersama mantan kekasih.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi Mojokerto akhirnya meringkus FA (22), pemuda Desa Temon Kecamatan Trowulan, yang menyebarkan video mesumnya bersama mantan kekasih.
Ia mengaku sakit hati lantaran mantan kekasihnya selingkuh, bahkan sudah berhubungan badan.
"Lebih sakit hati lagi, saat saya melihat pesan pacar saya dengan mantannya di inbox Facebook bahwa mereka telah melakukan hubungan badan," kata FA di markas polisi, Rabu (6/2/2019).
FA mengaku berencana menikahi mantan kekasihnya itu. "Ada rencana menikah. Orangtua saya sering ke rumah orangtua pacar saya. Saya sudah pacaran selama 10 bulan," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno membenarkan bahwa motif penyebaran video karena FA sakit hati. Mantan kekasih FA telah mendua.
"Saat FA mengetahui pacarnya mendua, dia coba menyelesaikan secara baik-baik tetapi pacarnya tidak mau," kata Setyo.
Seketika itu, lanjut Setyo, FA langsung naik pitam dan menyebarkan video mesum itu di aplikasi WhatsApp. FA menyebarkan video itu pada enam teman perempuannya.
"Video yang direkam melalui ponsel itu disebar melalui pesan dan status WhatsApp," terangnya.
Ditanya terkait status mantan kekasih FA, Kapolres menerangkan, pihaknya masih menjadikannya sebagai saksi.
"Sementara yang kami amankan, yang melakukan penyebaran video," pungkasnya.
Lebih lanjut, FA mengaku bahwa perekam video mesum itu bukan hanya dirinya, melainkan juga mantan kekasihnya.
"Kami berdua yang merekam. Kami merekam secara bergantian," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menimpali, kasus penyebaran video ini masih didalami.
Pihaknya juga akan mendatangkan ahli ITE untuk mengungkap keterlibatan mantan kekasih FA dalam pembuatan video mesum.
"Yang membuat pengakuan kan tersangka, apakah benar yang membuat video itu mereka berdua? Kami akan datangkan ahli ITE untuk mengungkap kebenarannya," pungkasnya.