Kabar Gresik
Kapolres Gresik ke SMP PGRI Wringinanom, Begini Tanggapannya soal Kasus Murid Tantang Guru
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menjadi pembina upacara di SMP PGRI Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (11/2/2019).
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menjadi pembina upacara di SMP PGRI Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (11/2/2019).
Kedatangannya ke sekolah selain untuk memberikan wawasan tentang hukum, juga menyemangati para siswa agar semangat belajar dan tidak terpengaruh kasus yang telah viral dalam beberapa hari terakhir.
Wahyu tiba di sekolah pukul 07.00 WIB, upacara yang diikuti seluruh siswa kelas VII, VIII, IX itu baru dimulai pukul 07.30 WIB berlangsung di halaman sekolah.
Guru honorer yang viral karena kesabarannya, Nur Khalim, bersama guru-guru lainnya mengikuti upacara. Lajang berusia 30 tahun itu berada di barisan depan para guru.
AA (15) siswa yang viral usai menantangnya, tak terlihat di barisan para siswa yang berada tepat di depan pembina upacara.
Seusai upacara, siswa kelas IX langsung belajar sambil menunggu waktu Try Out pertama, mata pelajaran Bahasa Indonesia pukul 10.00 WIB.
Hingga guru-guru menjemput ke kediaman AA agar sekolah, kedua orang tua AA meminta izin kepada guru agar tidak masuk pada hari ini.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengaku, untuk saat ini, hanya memberikan wawasan hukum kepada siswa, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak.
Diakhir upacara Wahyu secara simbolis memasangkan helm kepada tiga petugas upacara mendukung program kampanye berkendara aman atau Milenial Road Safety Festival.
Dia juga mengingatkan, para murid yang masih dibawah umur itu hanya boleh dibonceng masih belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena belum cukup umur.
Selain memberikan wawasan hukum saat upacara, Wahyu turut mendampingi Nur Khalim, guru honorer yang dilecehkan oleh siswanya untuk memberikan pengarahan pada hari pertama Try Out.
Di kelas yang berjumlah kurang dari 30 murid itu, mantan Kapolres Bojonegoro ini memberikan tambahan wawasan terkait pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Meski tidak bertemu di sekolah pada hari ini, Wahyu memaklumi dan memilih bertemu AA dalam waktu dekat secara pribadi untuk memberikan motivasi kepada siswa yang duduk di bangku kelas IX SMP itu.
Menurutnya, kondisi psikologis sang anak saat ini masih belum memungkinkan sehingga pertemuan akan diselenggarakan secara tertutup.
"Saya akan temui AA person to person, untuk menjaga privasinya," katanya.