Kabar Surabaya

Buron Pencabul Arek Kelas 1 SD Akhirnya Tertangkap di Surabaya

Rabu (20/2/2019) malam, kasus dugaan pencabulan terhadap anak oleh pelaku bernama Joko Susilo (39) terbongkar.

Editor: yuli
ist
Joko Susilo (39), warga Jalan Wonorejo Asri, Surabaya, tersangka pencabulan terhadap arek kelas 1 SD berinisial BR (7). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak.

Rabu (20/2/2019) malam, kasus dugaan pencabulan terhadap anak oleh pelaku bernama Joko Susilo (39) terbongkar.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, warga Jalan Wonorejo Asri itu terbukti melakukan pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur.

Korbannya diketahui arek kelas 1 SD berinisial BR (7).

Ruth mengatakan, kasus itu bermula ketika pelajar kelas 1 SD asal Rungkut, Surabaya itu tengah dititipkan orangtuanya di rumah neneknya.

"Saat orangtua korban bekerja, korban dititipkan di rumah neneknya," beber Ruth, Rabu (20/2/2019)?

Ruth menambahkan, korban dan pelaku saling bertetangga.

Karena korban kerap bermain di sekitar rumah pelaku, akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban bermain ke rumahnya.

Saat dirumahnya itulah, pelaku mulai mencabuli BR.

Hingga kini, kasus itu masih didalami Unit PPA Satreskrim Polrestabes SurabayaPradhitya Fauzi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved