Malang Kota

Hari Ini, Oknum Guru Diduga Cabuli 20 Siswi SD Dijadwalkan Jalani Pemeriksan Polres Malang Kota

Telah ada satu pelapor lagi yang melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut. Hingga kini total sudah ada dua pelapor dan 15 saksi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Benni Indo
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan IM, guru terduga pelaku pelecehan seksual di SDN Kauman 3 hari ini, Jumat (22/2/2019). IM dimintai keterangan setelah polisi memeriksa 15 saksi.

"Ya hari ini. Saya tidak tahu jam berapa datangnya. Pastinya kami telah layangkan surat pemanggilan," ujar Kasub Bag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Jumat (22/2/2019).

IM diduga kuat merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di SDN Kauman 3. Saat ini, IM telah dipindahtugaskan di kantor pengawas SMP.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan akan memanggil juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah untuk dimintai keterangan. Polisi akan menanyakan track record IM selama bertugas di lingkup Dinas Pendidikan Kota Malang.

"Selain memanggil terlapor, kami juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kami mintai keterangan terkait rekam jejak terlapor selama ini," tandasnya.

Di sisi lain, Komang juga menjelaskan, telah ada satu pelapor lagi yang melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut. Hingga kini total sudah ada dua pelapor dan 15 saksi yang telah di periksa oleh kepolisian.

"Intinya akan ada petunjuk lain guna membantu proses penyelidikan. Terutama dari keterangan para saksi maupun korban, dan satu pelapor lagi yang telah melapor ke Polres," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved