Kabar Tuban

Sales HP di Tuban Mengaku Dihukum Bosnya Makan Garam, Terasi Hingga Lari

Sales HP di Tuban Mengaku Dihukum Bosnya Makan Garam, Terasi Hingga Hukuman Tak Masuk Akal Lainnya

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
Kompas.com/eskaylim
Sales HP di Tuban Mengaku Dihukum Bosnya Makan Garam (ILUSTRASI) 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Sales HP di Tuban mengadu ke Polres Tuban karena merasa mendapat hukuman dari bosnya makan garam, terasi, jeruk nipis hingga hukuman

Sales itu bernama Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban.

Gadis yang bekerja sebagai sales Oppo itu mengaku mendapat hukuman yang tidak sewajarnya.

Gemilang mengaku kerap mendapat hukuman yang dianggapnya tidak patut, apabila penjualan tidak mencapai target.

"Ya dihukum lari memutar Alun-alun, push-up, squat jump juga. Bahkan pernah disuruh makan garam dan terasi juga," Kata Gemilang dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

Garam
Garam (hellosehat.com)

Saat bergabung dengan Oppo sejak Oktober 2016, Gemilang mengungkapkan sudah mendapat pernyataan berlaku tentang penghargaan dan hukuman.

Setelah dijalani, hukuman itu ia rasa memberatkan sehingga dia mengadu ke kepolisian.

"Saya akhirnya lapor ke Polres Tuban, saya mengadu," katanya.

Dia mengaku pernah mendapat hukuman push-up dan squat jump 10 kali, lalu nulis 100-200 kali. Hukuman ini menurutnya masih dirasa wajar.

Saat SPV diganti hukuman ia nilai terasa kejam, kerja tapi kayak dikerjain, mulai diberlakukan hukuman lari memutari alun-alun.

Lalu, kalau tidak memenuhi target triwulan disuruh lari dari konter sampai Kedai Mamahku, dan itu dilakukan malam hari. 

"Yang kasih hukuman  trainer area, hukuman macam-macam tapi tidak sekejam, misal dandan tidak wajar cowok pakai kerudung, pakai lipstik terus ngomong apa di lampu merah gitu," bebernya.

Ia juga mengaku pernah mendapat hukuman makan jeruk nipis, ngemut terasi, hingga makan garam satu sendok.

Terasi
Terasi (olaholehku.wordpress.com)

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo menyatakan, kasus tersebut masih dalam batas pengaduan.

Korban kemudian dihukum makan garam itu sudah diperiksa juga untuk dimintai keterangan terkait apa yang dialami.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved