Kabar Surabaya

Buron Lima Hari, Pedagang Sayur Bacok Satpol PP Di Pasar Keputran Surabaya Tertangkap

Usai melakukan penyerangan terhadap petugas Satpol PP menggunakan senjata tajam jenis pisau pelaku langsung kabur ke Kabupaten Bangkalan Madura.

Editor: Achmad Amru Muiz
Ist
Pelaku pembacokan Satpol PP Surabaya diamankan Tim Buser Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/3/2019) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pelaku pembacokan petugas Satpol PP Surabaya yang bertugas menertibkan Pasar Keputran selasa (26/2/2019) lalu, berhasil ditangkap Polisi, Sabtu (2/3/2019) pagi.

Pelaku bernama M Maksum (46) warga Jalan Kupang Panjang Surabaya. Ia dikenal sebagai pedagang sayuran gubis yang biasa berjualan di Pasar Keputran.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku sempat buron selama lima hari. Usai melakukan penyerangan terhadap petugas Satpol PP menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau pada pukul 20.00 WIB Selasa (26/2/2019), pelaku langsung kabur ke Kabupaten Bangkalan Madura.

Pada pukul 08.30 WIB, Sabtu (2/3/2019), pelaku berhasil diringkus di Desa Landak, Tanah Merah, Bangkalan-Madura.

"Setelah melukai dia langsung kabur kesana," katanya di Mapolrestabes Surabaya.

Sudamiran mengatakan, pelaku akan dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP, karena melakukan penganiayaan hingga melukai seseorang, dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved