Jendela Dunia
Lucia Gadis 11 Tahun Hamil Usai Diperkosa Pacar Neneknya, Muncul Pro & Kontra Soal Nasib Jabang Bayi
Lucia Gadis 11 Tahun Hamil Usai Diperkosa Pacar Neneknya, Muncul Pro & Kontra Soal Nasib Jabang Bayi
SURYAMALANG.COM – Lucia, gadis berusia 11 tahun hamil setelah diperkosa oleh pacar neneknya.
Bukan hanya soal kasus gadis di bawah umur diperkosa saja, peristiwa ini juga menyisakan persoalan pelik.
Persoalan pelik ini adalah pro dan kontra perihal kelanjutan janin yang ada di dalam kandungannya; apakah dilahirkan atau diaborsi mengingat si gadis masih berusia belia.
Lucia adalah gadis kecil yang berasal dari provinsi Tucuman, Argentina.
• Ajakan Berhubungan Intim Wanita Ini Selalu Ditolak Pacarnya, Kebohongan Terkuak saat Resmi Menikah
• Nenek Perawan Ting Ting & Kakek Perjaka Akhiri Masa Jomblo di Usia 63 Tahun, Cinta Pandangan Pertama
• Gadis Manis Mencari Suami, Pria Pemenang Diberi 10 Mobil, 1 Rumah & Uang 4,4 Miliar, Syaratnya Mudah
Lucia didampingi oleh ibunya saat mengajukan permintaan aborsi pada pihak berwenang di negaranya.
Pasalnya, di Argentina, aturan penghentian atau teminasi kehamilan diawasi sangat ketat.
“Saya ingin Anda mengeluarkan dari perutku apa yang telah dimasukkan lelaki tua itu," kata Lucia dalam surat pengaduan kepada pihak berwenang di provinsi Tucuman.
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (28/2/2019), Lucia mengalami peristiwa yang bakal merusak masa depannya, yakni Lucia diperkosa pacar neneknya hingga hamil.
Saat berita ini ditulis AFP, usia kandungannya mencapai 23 pekan dan dokter mengganggap gadis di bawah umur itu berada dalam bahaya.
• Lho, Ada Jejak Kota Besar Era Majapahit di Bawah Proyek Tol Malang - Pandaan
• Maling Bodoh Pamer Tumpukan Uang di TikTok : Ngaku Kesurupan, Menghina Jokowi dan Sebar Video B*kep
• Berakhir Tragis di Kamar Mandi, Nasib Gadis Belia yang Foto Telanjangnya Dijual di Media Sosial
Dokter tidak mengambil tindakan aborsi, melainkan melakukan operasi caesar di RS Eva Peron.
“Keinginan anak itu seharusnya diperhitungkan. Ada dua alasan untuk aborsi," kata pengacara keluarga Lucia, Cecilia De Bono.
Undang-undang Argentina memungkinkan untuk penghentian kehamilan dalam kasus-kasus ekstrem, seperti pemerkosaan atau ketika kehidupan ibu dalam bahaya.
"Melalui vagina, itu tidak mungkin. Tubuhnya tidak cukup untuk mengembangkan kehamilan 23 minggu," ujar ginekolog Cecilia Ousset.
“Bahkan jika sudah, dia tidak siap secara psikologis mengingat banyak hal yang dideritanya," ucapnya.
Janin berusia lima bulan itu dikeluarkan dari rahim ibunya dalam keadaan hidup.