Nama Baik Jokowi Tercemar sampai Luar Negeri Minta Dipulihkan, Tak Peduli Penahanan Roy Suryo Cs
Nama baik Jokowi tercemar sampai ke luar negeri minta dipulihkan, tak peduli penahanan Roy Suryo Cs, fokus pada dua hal yang ingin dicapai.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan pakar telematika, Roy Suryo Cs telah memasuki babak baru, sejak ada penetapan tersangka.
Akan tetapi, Jokowi memilih fokus pada hal lain. Sedangkan kini Roy Suryo Cs telah menjadi tersangka meski belum ditahan.
Alih-alih gusar karena Roy Suryo Cs belum ditahan, Jokowi melalui kuasa hukumnya mengaku ingin fokus, salah satunya memulihkan nama baik yang sudah tercemar sampai ke luar negeri.
Terkait keputusan Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengaku tidak ambil pusing.
Baca juga: Bahas Ijazah Jokowi Senggol Lucinta Luna, Pengacara Roy Suryo Kena Semprot: Gua Anak STM Bro!
Rivai mengatakan, tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy Suryo Cs dan pun mengaku menghormati keputusan tersebut.
Sebagai pengacara Jokowi, Rivai menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik, yang menurutnya, tidak ada kaitan dengan pihak pelapor maupun korban.
“Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai, Jumat (14/11/2025) kepada Tribunnews.com (grup suryamalang).
Rivai menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama.
Pertama, agar keaslian ijazah Jokowi bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.
Baca juga: PENAMPILAN Kaki Jokowi Saat Tak Pakai Sepatu Disorot, Terlihat Warna Kulit Berbeda, Sedang Sakit?
Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun, bahkan menjadi sorotan di luar negeri.
“Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless (tanpa batas),” ungkap Rivai.
“Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan” sebutnya.
Rivai menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.
Roy Suryo Terima Kasih ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Setelah menjadi tersangka, Roy Suryo menyampaikan sederet pernyataan, hingga mengklaim mengalami kriminalisasi pada kasus ini.
| INFO Lalu Lintas: Jalan Ir Soekarno Depan SMPN 3 Kota Batu Ditutup Total, Simak Alasan dan Jadwalnya |
|
|---|
| Gagal Mengontrol Nafsu di Usia Senja, Kakek di Gresik Diciduk Polisi Gegara Menyetubuhi Tetangganya |
|
|---|
| KRONOLOGI Kebakaran Warung Kopi di Jalan Kendangsari Surabaya, Diduga Karena Tabung Gas LPG Bocor |
|
|---|
| Kecelakaan Daihatsu Gran Max Vs Truk Trailer di Jombang, 2 Orang Tewas dan 1 Orang Terluka Parah |
|
|---|
| Politikus PDIP Tantang Purbaya Tagih Rp4,4 T dari Keluarga Soeharto, Jangan Cuma Penunggak Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Nama-Baik-Jokowi-Tercemar-sampai-Luar-Negeri-Minta-Dipulihkan-Tak-Peduli-Penahanan-Roy-Suryo-Cs.jpg)