Nasional

Fakta Terbaru Adi Saputra Pria Unboxing Motor Saat Ditilang, Bukan Gangguan Jiwa Hingga Batal Nikah

Ingat Adi Saputra, cowok yang unboxing motor karena ditilang? Ia ternyata tak mengalami gangguan jiwa, namun kini terancam tunda pernikahan.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
suryamalang/ tribun
Fakta baru pria yang unboxing motor 

SURYAMALANG.com - Ingat Adi Saputra, cowok yang unboxing motor karena ditilang? Ia ternyata tak mengalami gangguan jiwa, namun kini terancam tunda pernikahan.

Beberapa waktu yang lalu sempat viral di medsos video seorang pria mempreteli motornya akibat marah karena ditilang.

Bukannya merasa bersalah, pria yang diketahui bernama Adi Saputra itu justru membanting motor matic yang dinaikinya hingga hancur lebur.

Bahkan ia pun tak mengindahkan permintaan kekasihnya yang memintanya untuk berhenti, ia justru meminta sang kekasih untuk minggir.

Akibat tindakannya mempreteli motor tersebut banyak netizen yang mempertanyakan kondisi kejiwaan Adi Saputra.

Banyak netizen yang mengira bahwa Adi Saputra memiliki masalah kejiwaan sehingga nekat melakukan hal tersebut.

Akan tetapi Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengungkapkan bahwa Adi tak mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah melewati masa pemeriksaan psikologis di Polda Metro Jaya, tersangka dianggap tidak mengalami gangguan jiwa," ungkap Alexander Yurikho dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/3/2019).

Bahkan pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan tak hanya sekali saja, namun berkali-kali.

Hingga akhirnya pada tanggal 1 Maret 2019, Adi Saputra ditetapkan tak memiliki gangguan kejiwaan.

Fakta baru Adi Saputra, pria yang unboxing motor karena ditilang
Fakta baru Adi Saputra, pria yang unboxing motor karena ditilang (suryamalang/ tribun)

"Ya pemeriksaan memang beberapa kali dilakukan, pemeriksaan psikologis memang memerlukan pendalaman."

"Akhirnya pada 1 Maret kemarin diputuskan tersangka dalam kondisi normal," lanjut Alexander.

Karena itu Adi pun harus tetap menjalani hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tak tanggung-tanggung, Adi pun dikenakan hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara akibat kesalahan yang ia lakukan.

Padahal sang kekasih mengaku telah memiliki rencana menikah dengan Adi tahun ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved