Kabar Ponorogo

Polisi Buru Katimun, Guru Tarekat di Ponorogo yang Ajak Hijrah 52 Orang ke Malang

52 warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan, Ponorogo, pindah ke Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadin di Desa Sukosari Kecamatan Kasembon.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
rahadian bagus
Rumah Katimun dan surau yang digunakan untuk pengajin dan menyebarkan ajaran, di (RT5/RW 01) Dusun Krajan, Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo membentuk tim khusus guna menangani kasus isu kiamat yang mendorong 52 warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan, Ponorogo, hijrah ke Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadin di Desa Sukosari Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Tim khusus yang beranggotakan satuan reserse dan kriminal, dan satuan intelkam diterjunkan untuk mencari keberadaan Katimun alias Khatimun alias Khotimun, guru tarekat Musa di Watubonang.

Warga RT5/RW 01 Dusun Krajan, Desa Watubonang ini diduga sebagai orang yang mengajak 52 warga pindah ke Malang karena isu kiamat.

"Kami membentuk tim untuk mencari keberadaan Katimun untuk diperiksa terkait kepindahan 52 warga ke Malang," kata Kapolres PonorogoAKBP Radiant, saat dihubungi, Kamis (14/3/2019) siang.

Dia menuturkan, Polres Ponorogo sudah berkoordinasi dengan Polres Malang untuk mencari keberadaan Khotimun. Sebab, pasca viralnya kabar 52 warga Ponorogo yang pindah ke Malang, keberadaan Katimun tidak diketahui.

Polisi ingin memeriksa Khotimun untuk mengetahui motif kepergian 52 warga Desa Watu Bonang ke Dusun Pulosari, Desa Sukosari Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Serta mengetahui, apa saja yang disampaikan kepada pengikutnya, sehingga mau pindah ke Malang.

"Keterangan Khotimun diperlukan agar bisa mengetahui apa yang dia lakukan sehingga 52 warga mau pindah ke Malang. Siapa tahu, Khotimun mengambil keuntungan," kata Radiant

Selain Khotimun, polisi juga akan meminta keterangan warga yang pindah dan menjual rumah beserta tanah mereka. Pemeriksaan terhadap warga ini, untuk mengetahui penggunaan uang hasil penjualan rumah dan tanah.

Radiant menambahkan, saat ini polres sudah berkoordinasi dengan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Forkompimda bersama tokoh agama dan MUI untuk menyikapi persoalan kasus di Desa Watu Bonang. Polisi bersama TNI, tokoh agama dan MUI akan turun ke desa untuk melakukan pembinaan terhadap warga setempat.

Anggota Polsek Badegan bersama anggota TNI mendatangi rumah Katimun atau Kotimun yang diduga mengajak  52 warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, ke Malang
Anggota Polsek Badegan bersama anggota TNI mendatangi rumah Katimun atau Kotimun yang diduga mengajak 52 warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, ke Malang (rahadian bagus)

Sementara itu, menurut Kepala Desa Watu Bonang, Bowo Susetyo, pengikut ajaran thoriqoh Musa AS ternyata sudah menyebar ke sejumlah kecamatan lain di Ponorogo, bahkan hingga Wonogiri, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Kepala Desa Watu Bonang, Bowo Susetyo.

Bowo mengatakan, setiap Selasa dan Jumat, biasa digelar pengajian di rumah warga bernama Kotimun. Jumlah pengikut kegiatan pengajian, sekitar 300 orang.

Pada pengikut thoriqoh atau tarekat Musa ini tidak hanya warga Kecamatan Badegan, tetapi juga ada yang dari Kecamatan Jambon, Kauman, Balong, bahkan ada beberapa warga dari Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

"Mereka biasanya sering mengikuti kegiatan pengajian di rumah Khotimun di Desa Watubonang. Kegiatan pengajian di rumah itu dilaksanakan dua kali seminggu," jelas dia, Rabu (13/3/2019) malam.

Sementara itu, tetangga Khotimun, Maskur (40) dan Ngatini (38) mengaku tidak tahu keberadaan Khotimun. "Nggak tahu pergi ke mana, saya bukan asli sini, saya perantauan, orang Wonogiri. Istri yang orang sini," kata Maskur saat ditemui, Rabu (14/3/2019) sore.

Senada dikatakan suaminya, Ngatini (38) juga mengaku tidak tahu keberadaan tetangganya. Namun ia membenarkan bahwa Khotimun tinggal bersama anak dan istrinya di rumah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved