OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK
Nasib Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Senilai Rp 164 Miliar, Kini Diselidiki KPK
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi menyatakan pembangunan MRMP akan tetap berjalan, meski tengah diselidiki KPK.
Ringkasan Berita:
- Proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) mulai diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
- Penggeledahan ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) oleh Tim KPK , Rabu (12/11/2025) jadi indikasi kuat peyeidikan proyek itu.
- Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi menegaskan pembangunan MRMP akan tetap berlanjut
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) mulai dilirik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Mega proyek dari inisiatif Sugiri Sancoko itu tengah diselidiki KPK, terlebih tim KPK telah melakukan penggeledahan di ruang Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: 5 Fakta Indah Bekti Pertiwi Rumahnya Digeledah KPK, Cairkan Suap ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Bidang Kebudayaan Disbudparpora merupakan Bidang yang menangani proyek pembangunan MRMP.
Terkait penggeledahan oleh KPK, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi secara terbuka membenarkannya.
Tidak hanya kantornya, mobil dinas Judha berplat nomor L 1164 BAV yang diparkir di halaman Disbudpora, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, turut digeledah oleh tim KPK.
“Semua dokumen diminta ya kami layani saja permintaannya apa. Dokumen yang dibutuhkan ya kami layani,” ungkap Kepala Disbudparpora Judha Slamet Sarwo Edhi, Kamis (13/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa KPK menggeledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) mulai pukul 11.00 wib.
Lembaga anti rasuah itu juga menggeledah mobil dinas. Semua sisi di mobil yang dalam sehari-hari ditumpangi Judha itu juga disisir. Pun KPK membawa dokumen-dokumen,
“Semu berkas yang dibutuhkan ya kamin kasih dan keterangan yang dibutuhkan, kami berikan ke KPK,” terang mantan Lurah Tonatan ini.
Ketika ditanya, apakah dokumen yang dibawa kaitannya dengan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP)? Judha memilih tak berkomentar banyak.
“Materinya apa? Itu wewenang dari penyidik KPK. Karena ini proses kami hanya melayani,” pungkasnya .
Baca juga: Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Dikebut, Sesmenko Susiwijono Beber Strategi Mendapatkan Pembiayaan
Proyek Rp 164 Miliar
Meski tak mau menyebut materi apa saja yang dibawa oleh tim KPK, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi menyatakan pembangunan MRMP akan tetap berjalan, meski tengah diselidiki KPK.
Mengutip Kompas.com, Judha Slamet Sarwo Edi, menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah masuk dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan berlanjut hingga tahun 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Monumen-Reog-dan-Museum-Peradaban-MRMP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.