Nasional
Cinta Terlarang Berakhir Tragis, Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami Agar Bisa Bersama
Cinta terlarang berakhir tragis, istri bunuh suami agar bisa bersama dengan selingkuhannya.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Cinta terlarang berakhir tragis, istri bunuh suami agar bisa bersama dengan selingkuhannya.
Pembunuhan bermotif cinta terlarang ini terjadi di Aceh Utara pada Kamis 24 Januari 2019.
Cinta terlarang ini terjadi antara Pemuda bernama Adi Pukik (26) atau Mus dan Jamaliah (31) seorang wanita bersuami.
Keduanya merupakan warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Mus dan Jam ditangkap polisi karena diduga kuat terlibat pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (34), di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Diketahui Jazuli Ismail adalah suami dari Jamaliah atau yang akrab disapa Jam.
Adi Pukik sendiri ditangkap Polres Aceh Utara, Rabu (22/1/2019) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan, Belawan, Sumatera Utara.
Pada hari yang sama, aparat Polda Aceh juga menangkap pacarnya, Jam (31) di Banda Aceh.
Diduga pembunuhan tersebut terjadi pada 15 September 2018.
Motif pembunuhan itu, diduga karena cinta segitiga atau cinta terlarang antara pelaku dan istri korban.
Saat ini, polisi membawa keduanya ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (23/1/2019) menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Jazuli Bin Ismail.
Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah pada Selasa (22/1/2019).
Ternyata pelaku utama dalam kasus tersebut adalah istri korban, Jam (30), dan selingkuhannya, Mus alias Adi Pukik, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.