Breaking News

Nasional

Fakta-fakta Dukun Cabul Rayu Gadis-gadis Jember Agar Mau Ditiduri, Korban Diancam Tak Dapat Jodoh

Fakta-fakta dukun cabul rayu gadis-gadis di Jember agar mau ditiduri, salah satu korban sampai hamil.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Surya Malang/ Tribun
dukun cabul tiduri gadis ABG di Jember 

SURYAMALANG.com - Fakta-fakta dukun cabul rayu gadis-gadis di Jember agar mau ditiduri, salah satu korban sampai hamil.

Seorang pria berinisial G (60) dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember ditangkap Polisi karena memperkosa gadis ABG.

Pria yang mengaku dukun itu diketahui bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.

Melansir dari hasil penyelidikan Polisi, rupanya G sudah mencabuli lebih dari satu orang gadis.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.

Berikut fakta-fakta dukun cabul rayu gadis-gadis Jember agar mau ditiduri yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.

1. Menggunakan Modus Ramuan Enteng Jodoh

Cerita bermula dari kedatangan G ke rumah nenek salah satu remaja yang menjadi korban dukun cabul tersebut.

G menawari remaja yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP.

Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi rumah G untuk mengikuti ritual.

Pelaku menggunakan modus ramuan enteng jodoh agar bisa memperdayai para korban yang rata-rata adalah Gadis ABG. 

Gadis ABG Dijadikan Budak Nafsu Oleh Ketiga Kakak Laki-lakinya. (ILUSTRASI)
Gadis ABG Dijadikan Budak Nafsu Oleh Ketiga Kakak Laki-lakinya. (ILUSTRASI) (SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)

2. Korban Diancam Tak Dapat Jodoh

Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya.

Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.

Cerita bermula dari kedatangan G ke rumah nenek remaja tersebut.

G menawari remaja yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP.

Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi rumah G untuk mengikuti ritual.

Saat berada di rumah G itulah, G menyuruh anak perempuan itu membuka bajunya.

Anak perempuan itu menolaknya. Namun G memaksa dan mengancam. G kemudian memperkosa anak perempuan itu.

"Sejak itu, pelaku kerap memperkosa korban. Sampai pada bulan November berhenti setelah anak ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa," imbuh Tanto.

3. Satu Korban Hamil

Beberapa hari lalu, keluarga korban curiga dengan kondisi tubuh anak tersebut.

Setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil.

Anak itu pun menceritakan perbuatan G. Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian menangkap G.

Ketika ditanya tentang korban pencabulan yang lain, Suhartanto menjawab masih menyelidiki informasi tersebut.

"Kami mendengar informasi itu, saat ini masih kami selidiki. Informasinya ada tiga korban lagi, pencabulan. Masih kami dalami lagi," tegasnya.

Kini G telah ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Gadis Disekap di Kebun Mangga Demi Puaskan Nafsu

Dua begal keji yang beraksi di Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, berinisial MAM (20) dan MMF (31) ditangkap Polsek Ujungpangkah usai beraksi menyasar pasangan muda-mudi saat pacaran.

Dalam aksinya, kedua pelaku beraksi layaknya koboi, sambil mengendarai motor mereka juga membawa pistol dan mengaku sebagai anggota polisi.

Tercatat, sejak bulan Februari, kedua begal sadis yang berperan sebagai polisi gadungan ini telah beraksi sebanyak empat kali.

Dalam aksinya yang terakhir, salah satu pelaku nekat menyetubuhi korban di kebun mangga.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat kedua pelaku mengendarai Satria FU W 4935 AY membuntuti korban perempuan NI dan laki-laki MF yang berboncengan.

Merasa dibuntuti, korban langsung membelokan motor Honda Supra X di gang dan berhenti di gang sebelah gudang yang berada di Desa Banyuurip pada Jumat (1/3/2019) malam. 

Ilustrasi
Ilustrasi (kriminologi.id)

"Kedua pelaku ini langsung menghampiri dan mengaku sebagai anggota polisi dari Surabaya ditugaskan di Ujungpangkah," ujarnya.

Kedua pelaku langsung membawa kedua korban yang masih belia itu ke Pos 2 yang berada di Desa Banyuurip, tepatnya di Pos 2 yang merupakan kebun mangga.

MMF langsung mengeluarkan pistol jenis revolver rakitan yang dibeli dari toko online dan menembakkan ke arah atas sehingga kedua korban langsung ketakutan.

Kedua pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan itu langsung meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada kedua korban dengan nada mengancam, apabila tidak diberi maka akan di bawa ke Polsek dan diserahkan ke orangtua.

Karena keduanya tidak memiliki uang, MMF langsung mengajak NI berboncengan mengendarai motornya ke sebelah selatan yang berjarak 500 meter.

Sampai di lokasi, MMF mengeluarkan pistol dan meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta dan bila tidak bisa maka sebagai gantinya dipaksa untuk melayani nafsunya.

Sambil menangis dan menolak, MMF langsung melancarkan aksi bejatnya, memperkosa NI.

Setelah itu, MMF mengembalikan NI kepada kekasihnya yang berada di lokasi semula, MF.

MF yang ketakutan hanya memberikan uang sebesar Rp 25 ribu yang dimilikinya tetapi kedua pelaku menolak.

MF dipaksa mencari pinjaman uang itu, dan NI ditinggal berdua di lokasi bersama kedua pelaku.

Karena lama tak kunjung kembali, pelaku MAM memulangkan NI ke dekat rumahnya di Ujungpangkah.

Saat berada tepat di sebuah kantor provider, keduanya berpapasan dengan MF yang datang bersama temannya.

MF hanya menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu kepada pelaku MAM dan diterima.

Saat pelaku akan pergi, sepeda motornya kepeleset dan jatuh lalu dipukuli oleh korban bersama temannya dibantu warga dan dilaporkan ke Polsek Ujungpangkah.

"MF menyerahkan diri ke Polsek keesokan harinya," jelasnya.

Cowok Harus Rela Ceweknya Diperkosa 2 Orang Tak Dikenal

Resiko pacaran di tempat sepi dan gelap, si cowok harus rela ceweknya diperkosa oleh dua orang tak dikenal.

Mahasiswi berinisial KCBP berusia 19 tahun diperkosa secara bergiliran oleh dua pria tak dikenal di Kota Kupang.

Peristiwa ini terjadi saat KCBP dan cowoknya yang berinisial IS pacaran di tempat sepi, di sebuah kebun, di Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, Minggu (24/3/2019) malam.

Semula, aktivitas berpacaran KCBP dan IS berjalan normal-normal saja, artinya tidak ada gangguan meskipun mereka melakukannya di tempat sepi, gelap, dan di malam hari.

Namun, beberapa saat kemudian, datanglah tiga orang pria tak dikenal menghampiri KCBP dan IS disertai dengan ancaman untuk merampas handphone dan dompet milik korban.

Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, saat ditemui Selasa (26/3/2019) menjelaskan, satu dari tiga pria tak dikenal itu membawa senjata tajam berupa parang.

“Pacar korban (IS) saat itu sempat memberikan perlawanan, tapi tidak berdaya. Saat ada kesempatan dia melarikan diri untuk melapor di Mapolsek Alak,” Kata I Gede Sucitra. 

Kejanggalan Kasus Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir, Mulai Temuan Polisi & Ada yang Dipaksa Mengaku
Kejanggalan Kasus Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir, Mulai Temuan Polisi & Ada yang Dipaksa Mengaku (Tribunnews.com)

Saat ditinggal sang pacar, KCBP (19) diperkosa secara bergiliran oleh dua pelaku.

Pelaku ketiga yang hendak melakukan pemerkosaan tidak sempat melancarkan aksinya karena pacar korban bersama aparat Polsek telah tiba di TKP.

“Saat korban sendiri di TKP terjadi pemerkosaan oleh dua orang pelaku secara bergantian.

“Giliran pelaku ketiga mau perkosa korban tidak jadi karena saat itu anggota Polsek Alak datang bersama pacar korban, IS.

“Pacar korban ini sambil teriak panggil nama korban sehingga ketiga pelaku melarikan diri ke arah semak-semak,” jelas I Gede Sucitra.

Para pelaku melarikan diri dan tidak sempat membawa barang-barang korban.

Lebih lanjut, para korban langsung melakukan laporan polisi saat itu.

Korban KCBP langsung menjalani visum di RSB Drs Titus Ully.

Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus mahasiswi diperkosa tersebut.

“Para pelaku masih kita lidik dan korban juga memberikan keterangan terkait ciri-ciri fisik para pelaku sehingga para pelaku masih dalam pengejaran.

“Semoga cepat kami ungkap dan tim kami sementara bergerak,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau para pemuda untuk selektif dalam memilih tempat untuk nongkrong atau berpacaran.

“Imbauan untuk masyarakat lebih khusus anak muda agar hindari nongkrong berduaan di tempat-tempat yang sepi dan gelap sehingga dijadikan peluang oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Kapolsek Alak mengaku, untuk jalur jalan baru dari wilayah Penkase ke arah Kelurahan Manutapen maupun Kelurahan Manulai 2 relatif aman.

Namum demikian, dirinya juga berharap adanya penerangan jalan berupa lampu jalan oleh pemerintah karena jalur tersebut cukup ramai dilewati.

Hal tersebut juga sangat bermanfaat guna menghindari tindak pidana yang mungkin saja terjadi sebab para pelaku memanfaatkan jalan yang gelap dan sepi.

Kepada petugas kepolisian, pelaku sudah melakukan pembegalan selama empat kali dan pertama kali begal perkosa korban gadis.

Mereka menyasar kaum muda-mudi yang sedang berpacaran di tempat sepi.

Polsek Ujungpangkah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sepucuk senjata api rakitan, dua butir proyektil, satu butir proyektil sudah ditembakan, sepeda motor, serta uang tunai dan dua buah ponsel serta satu buah pakaian dalam dengan bercak darah.

MAM dan MMF dijerat dengan hukuman berlapis pasal 386 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun, pasal 81 dan 82 paling lama 15 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved