Nasional
Fakta-fakta Pria di Wonosari jadi korban kawin paksa usai dompetnya direbut.
Fakta-fakta Pria di Wonosari jadi korban kawin paksa usai dompetnya direbut.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Fakta-fakta Pria di Wonosari jadi korban kawin paksa usai dompetnya direbut.
Seorang pria di Wonosari, Yogyakarta menjadi korban kawin paksa saat membeli souvenir.
Saat ini pria tersebut sudah mengajukan perceraian pada gadis yang dinikahinya dalam paksaan itu.
Berikut Fakta-fakta terkait pria di Wonosari jadi Korban Kawin Paksa yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.
1. Terjadi di Yogyakarta
Kejadian tak menyenangkan ini terjadi di Wonosari, Yogyakarta.
Namun sayangnya hingga kini tak diketahui lokasi. tepatnya kejadian ini
2. Hendak Membeli Souvenir
Korban yang tak disebutkan namanya ini hendak membeli souvenir.
Namun tiba-tiba saja dompetnya direbut dan motornya ditahan.
Ia pun lalu dipaksa untuk menikahi seorang wanita.
"Satu yang unik kasus 2019. Fakta itu terungkap saat sidang. Pria tersebut membeli suvenir."
"Saat membayar, dompetnya direbut dan motornya ditahan," jelas Humas Pengadilan Agama Wonosari Barwanto.
"Pria ini dipaksa menikahi gadis di sana," kata Barmanto.
3. Sang Pria Ajukan Cerai
Kisah kawin paksa ini diceritakan oleh Humas Pengadilan Agama Wonosari Barwanto dilansir dari Kompas.com, Jumat 2 Maret 2019.
Menurutnya, kasus pada gugatan Februari 2019 lalu tergolong unik karena seorang pria mengaku dipaksa menikah saat dirinya melakukan transaksi pembelian suvenir.
Setelah menikah beberapa lama, pria tersebut mengajukan gugatan cerai. Saat dua kali sidang perceraian, tergugat atau istrinya tidak hadir dalam sidang.
Akhirnya, pengadilan memutuskan pasangan ini bercerai.
Kisah Kawin Cerai Lainnya
Kasus kawin paksa sebetulnya sudah sering terjadi sebelumnya.
Berikut deretan kasus kawin paksa yang terjadi di beberapa daerah yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.
1. Mempelai Wanita Pingsan Akibat Kawin Paksa
Beredar video seorang pengantin wanita menangis hingga pingsan saat duduk di pelaminan.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini pada Sabtu (28/10/2017).
Menurut keterangan pada unggahan tersebut, pernikahan terjadi akibat paksaan dari orangtua.
Pada awalnya para pengantin duduk tampak biasa saja.
Tiba-tiba mempelai wanita menangis dan bersandar kepada seorang wanita yang diduga anggota keluarganya.
Sang mempelai wanita tampak menangis tersedu-sedu, sedangkan mempelai pria tampak diam saja di sampingnya.
Beberapa wanita datang dan berusaha menenangkan sang mempelai wanita.
Sang mempelai wanita kemudian pingsan dan tampak lemas, sedangkan mempelai pria juga ikut menangis dan tak bisa berbuat apa-apa.
Menurut keterangan pada unggahan tersebut, pria berjas hitam merupakan mantan pacar dari mempelai wanita.
2. Pria Nekat Nikahi Bocah 11 Tahun
Nekat nikahi anak perempuan berusia 11 tahun, pria separuh baya ini didena oleh pengadilan.
Pengadilan Gua Musang melepaskan Mohd Karim (41), pria paruh baya yang nekat menikahi anak perempuan berusia 11 tahun.
Hakim Mohd Surbaineey Hussain memberlakukan denda senilai RM1.800 atau sekitar Rp 6 Juta setelah tertuduh mengakui kesalahannya.
Mohd Karim menikahi anak di bawah umur tanpa persetujuan pengadilan syariah.
Di samping itu, ia juga dituntut karena melakukan poligami tanpa izin dari pasangannya.
Perlu diketahui, pengadilan Malaysia memberi sangsi berupa denda maksimal RM1000 atau sekitarRp 3,5 Juta serta dua bulan penjara kepada orang yang melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Keluarga Muslim 2002.
Sebeumnya, terdakwa yang datang ke persidangan tanpa pengacara tersebut telah mengajukan banding untuk tidak dikirim ke sel.
Dilansir dari Asia One, Selasa (10/7/18), Mohd Karim telah membayar denda itu kemarin, Senin (9/7/18).
Pernikahan Mohd Karim dan perempuan berusia 11 tahun viral dan menuai kecaman.
Mohd Karim beralasan pernikahannya dengan bocah usia 11 tahun tersebut sudah disetujui oleh ayah dari sang anak.
"Saya tidak merasa bersalah karena kami menikah dengan restu dari ayahnya," katanya seperti dikutip dari channelnewsasia.com.
Segera Hadapi Putusan Sidang, Fachri Albar: Berdoa Aja yang Terbaik
Ia pun menyatakan dirinya tidak akan menceraikan istri mudanya itu.
Karim siap menunggu selama lima tahun dan ketika istrinya sudah berumur 16 tahun maka mereka akan tinggal seatap.
3. Gadis Lari Usai Dipaksa Kawin Dengan Duda
Seorang gadis berinisial AS (16) warga Kampung Botta, Desa Pangkajene, Kecamatan Suli, Kota Palopo, pergi meninggalkan rumahnya.
AS saat ini, berada di rumah keluarganya di Dusun Labuangbaji, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Jumat (3/3/2017).
Saat didatangi Babinkamtibmas Bripka Syyamsuddin dan Bhabinsa Pelda Syamsuddin, AS mengaku memilih meninggalkan rumahnya di Palopo lantaran tidak ingin dinikahkan oleh orang tuanya.
Alasan AS tidak ingin menikah karena umur yang masih belia dan terpaut jauh dengan lelaki pilihan orang tuanya itu.
Lelaki itu bernama A'ding (40) seorang duda warga di Kampung Buntu, Kecamatan Buntubarana, Kota Palopo
Pihak Bhabinkantibmas dan Babinsa pun memberikan pemahaman kepada saudara AS bernama Jamal dan orang tua AS, Jumari untuk memberitahukan alasan AS meninggalkan rumah.
Selain umur yang belum menginjak dewasa, AS juga diketahui masih bersatus pelajar di SMA Negeri Sulu Belopa.