Nasional

Beredar Video Hubungan Intim Sepasang ABG di Tempat Wisata, Begini Skenario dan Proses Perekamannya

Beredar Video Hubungan Intim Sepasang ABG di Tempat Wisata, Begini Skenario dan Proses Perekamannya

Editor: eko darmoko
IST
Beredar Video Hubungan Intim Sepasang ABG di Tempat Wisata di Kerinci (ILUSTRASI) 

SURYAMALANG.COM – Siasat pemuda berusia 18 tahun untuk meniduri Gadis ABG berusia 16 tahun terbilang lihai, tapi aksi ini justru menjebloskannya ke sel penjara.

Berawal dari perkenalan via Facebook, pemuda ini intens melakukan PDKT (pendekatan) terhadap gadis ABG tersebut.

Lambat laun, hubungan antara pemuda dan Gadis ABG ini makin akrab.

Pemuda ini berinisial EE asal Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Sedangkan gadis berusia 16 tahun berinisial TS, berasal dari Kecamatan Air Hangat Timur.

Modusnya Halus Tapi Akhirnya Terbongkar, Gadis ABG Hamil Setelah Makan Ceker Ayam Bareng Tukang Ojek

Jengkel Karena Ayamnya Mandul Selama 5 Tahun, Sang Pemilik Raih Uang Rp 4 Miliar Usai Menyembelinya

Gadis ABG Hamil Setelah Makan Ceker Ayam Bareng Tukang Ojek, Modusnya Rapi Tapi Akhirnya Terbongkar

Perkenalan via Facebook membawa mereka menapaki jenjang pertalian asmara yang kian melekat.

Nah, di titik inilah kemudian muncul niat jahat EE untuk meniduri TS.

Pada Bulan Februari 2019, EE mengajak TS jalan-jalan ke sebuah tempat wisata di Kerinci.

Di tempat wisata inilah, EE merayu TS agar mau melakukan hubungan intim atau bercinta.

Di saat melakukan hubungan intim, diam-diam EE merekam adegan tersebut menggunakan smartphone miliknya.

Hasil rekaman video mesum inilah yang kemudian dijadikan siasat untuk ‘mengerjai’ TS lebih dalam.

Siasat EE adalah menggunakan rekaman video ini untuk memaksa TS melakukan hubungan intim berulang kali.

Jika TS menolaknya, maka EE mengancam akan menyebarkan video mesum tersebut.

Pada Maret 2019, tercatat EE sudah meniduri TS sebanyak tiga kali.

Ilustrasi
Ilustrasi (SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)

Selanjutnya, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini pun sampai ke meja polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved