Fakta Lain Kasus Audrey Pontianak, Mulai Pinjam Uang 500 Ribu Hingga Misteri Kondisi Alat Vital

Inilah fakta lain dibalik peristiwa tragis yang dialami Audrey, siswi SMP di Pontianak dari masalah pinjam uang, pelaku diancam mati dan hasil visum

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
TribunPontianak.co.id

SURYAMALANG.COM – Berikut ini merupakan beberapa fakta lain dan kabar terkini terkait Audrey, korban pengeroyokan di Pontianak oleh 12 orang pelajar SMA.

Kabar pengeroyokan yang dialaminya menyita perhatian nitizen Indonesia, hingga tagar #JusticeforAudrey menjadi trending topic di twitter pada Selasa 9 April 2019

Selain itu petisi untuk Audrey juga telah ditanda tangani sebanyak lebih dari 2 juta partisipan.

Hingga saat ini banyak informasi yang telah beredar terkait kasus ini.

Berikut SURYAMALANG.com himpun sejumlah fakta lain terkait peristiwa pengeroyokan Audrey

1. Orang Tua Terduga Pelaku sempat Pinjam Uang pada Korban

Dilansir dari artikel TribunPontianak.co.id dengan judul Fakta-fakta Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Pernah Pinjam Uang pada Rabu (4/10/2019).

Bahwa salah satu dari orang tua terduga pelaku pernah meminjam uang 500 ribu rupiah pada korban.

Pinjaman tersebut telah dilunasi oleh namun kerap diungkit.

2. Tidak Ada Pembengkakan di Otak Maupun Robek di Alat Kelamin

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono keyika menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono keyika menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. (TribunPontianak.co.id)

Audrey hingga saat ini masih menjalani pengobatan medis di RS Pro Medika Pontianak.

Ia menjalani beberapa pemeriksaan terkait luka yang dialaminya akibat pengeroyokan.

Hasil visum pun telah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit pada Rabu 10 April 2019.

Dilansir dari sumber yang sama, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir memberikan penjelasan terkait hasil visum Audrey bahwa tidak ada pembengkakan di kepala korban pada Rabu (10/4/2019).

Tidak ditemukan pula memar di mata korban dan penglihatannya pun normal.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved