Nasional
VIDEO Inilah Identitas Tersangka Pengeroyokan Terhadap Audrey, Lihat Gaya Mereka saat Sesi Wawancara
VIDEO Inilah Identitas Tersangka Pengeroyokan Terhadap Audrey, Lihat Gaya Mereka saat Sesi Wawancara
SURYAMALANG.COM, PONTIANAK - Babak baru kasus pengeroyokan terhadap Audrey (14) siswi SMP asal Pontianak yang dilakukan 12 siswi SMA sudah didapati tersangka.
Hingga Rabu (10/4/2019) malam, polisi sudah mengantongi identitas tiga tersangka yang diduga mengeroyok Audrey.
Kini, polisi sudah menetapkan tiga siswi SMA sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019).
Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
• KABAR TERBARU AUDREY - Begini Kondisi Selaput Darah pada Organ Intim, Dada dan Keseluruhan Tubuhnya
• Fakta Lain Kasus Audrey Pontianak, Mulai Pinjam Uang 500 Ribu Hingga Misteri Kondisi Alat Vital
• Wajah Audrey Tanpa Blur di Postingan Instagram, Ifan Seventeen Beri Alasannya, Astrid Tiar Merinding

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.
Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.
Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku tidak secara bersama-sama.
Tetapi bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.
"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.
"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.

Lihat Video Terduga Pelaku Melakukan Konferensi Pers terkait Kasus Pengeroyokan :