Komentar Presiden Jokowi Kasus Audrey Pontianak, Ada Perubahan Pola Interaksi & Perintah Kapolri
Presiden RI Joko Widodo Beri Perintah Kepada Kapolri Agar Menindak Tegas Secara Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan Audrey
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan perintah langsung kepada Kapolri untuk bijak dan tegas dalam menangani kasus Audrey sesuai dengan prosedur hukum.
Perintah untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku penganiayaan Audrey dilihat melalui video Instagram yang diunggah oleh @kompastv.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum. Tegas.” terangnya dengan nada tegas.
Selain itu, Presiden RI menjelaskan bahwa saat ini yang dihadapi oleh rakyat Indonesia adalah pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah melalui media sosial.
“Kita sedang menghadapi perubahan pola interaksi sosial yang berubah lewat media sosial. Jadi kita harus hati hati dengan ini,” terangnya, Rabu (10/4/2019).
Presiden RI juga berharap agar orang tua, guru serta masyarakat bersama-sama untuk tanggap dalam merespon setiap perubahan-perubahan yang ada, mengawasi anak-anak dan meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan.
Presiden RI juga memaparkan revisi terhadap adanya regulasi yang berkaitan dengan anak-anak merupakan satu hal, namun yang paling penting bagi masyarakat adalah memperhatikan budaya, etika, norma dan agama kita.
"Semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik," tegasnya.
Dengan adanya perintah dari Presiden RI, Kapolda Kabar Irjen Pol Didi Haryono memberikan kepastian bahwa saat ini sudah dilakukan penyelidikan dugaan penganiayaan 12 siswi SMA di pontianak terhadap Audrey, siswi SMP di Ponti
“Ini harus kita tindak lanjuti. Mengingat pelaku maupun korban masuk kategori di bawah umur, tentunya ada aturan yang mengatur. Saya akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan aspek psikologis korban dan pelaku,” kata Kapolda.
Ia menjelaskan, “Ada namanya restoratif dan diversif. Ini harus kita ikuti. Jangan sampai penegakan hukum yang kita lakukan berdampak psikologis bagi para pihak. Tapi tetap kita lakukan penegakan hukum supaya memberikan efek bahwa ini adalah satu perlakuan tindak pindana, hanya pelakunya anak-anak. Setiap proses pemeriksaannya kita minta didampingi pemberdayaan perempuan dan anak.”
Dikabarkan Rabu siang lalu Kapolda menjenguk Audrey.
“Kita lihat kondisi korban, secara fisik bagus, bisa bicara. Namun secara psikis agak depresi. Wajar karena baru kali ini mengalami perbuatan seperti ini,” terang Kapolda.
Ternyata kedatangan Kapolda menjenguk Audrey bukan tanpa alasan. Menurutnya, sebuah kewajiban bagi semua pihak untuk meberikan dorongan dan semangat untuk Audrey.
“Untuk pelaku, hari ini kita akan lakukan pemeriksa dan pendalaman. Kita ingin semuanya bisa berjalan dan bisa memberikan efek deterrent dan edukasi kepada yang lainnya, terutama pada anak-anak ini. Supaya jangan terjadi kembali kejadian-kejadian seperti ini,” ucapnya.
