Kabar Jember

Ini Ancaman Hukuman untuk Dosen Universitas Jember yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Ini Ancaman Hukuman untuk Dosen Universitas Jember yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
unej.ac.id
Universitas Jember (Unej). 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Dugaan pelecehan seksual terjadi di Universitas Jember (Unej) yang melibatkan oknum dosen dan mahasiswi.

Oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya ini berasal dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unej.

Atas dugaan kasus pelecehan seksual ini, pihak Unej melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum dosen tersebut.

Pemeriksaan internal ini dilakukan di tingkat jurusan, fakultas, sampai akhirnya berkas diserahkan ke Bagian Kepegawaian Unej.

Mantan Suami Cut Tari Ungkap Rahasia di Balik Video Panas dengan Ariel Noah, Fakta Lain Terbongkar

Tahu Adegan Hubungan Intim Direkam Candid di Rumah Sakit, Inilah Respon Pemeran Wanita dan Perekam

Nikah di Usia 12 Tahun, Wanita Ini Sudah Lahirkan 44 Anak, Tapi Kelakuan Suami Tak Bertanggung Jawab

"Berkas sudah ada di Kementerian Ristek Dikti, tinggal nunggu sanksi oleh menteri yang memegang wewenang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Unej Agung Purwanto, Jumat (26/4/2019).

Agung menegaskan, pihak Unej telah melakukan prosedur terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di dalam kampus FIB tersebut.

Sementara itu, oknum dosen itu telah mendapatkan skorsing dari pihak FIB sejak Agustus 2018 lalu.

Skorsing itu sebagai bentuk sanksi kepada dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya itu.

Dugaan pelecehan seksual di dalam kampus oleh dosen berinisial HSN itu berhembus sejak tahun 2018 lalu.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (istimewa)

Spoiler atau Pembocor Isi Film Avengers: Endgame Bernasib Tragis, Dihajar Penonton di Luar Bioskop

19 Anak Gelar Aksi Seks Menyimpang Saling Sodomi Bergiliran di Rumah, Toilet dan Lapangan Sepak Bola

Model Cantik Pakai Bikini di Pantai, Datang Pria Masturbasi di Depannya, Sikap Polisi Bikin Kecewa

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, peristiwa itu diketahui dari penuturan seorang mahasiswi.

Mahasiswi tersebut menceritakan kepada seorang dosen FIB terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan HSN.

Dalam dugaan pelecehan seksual ini, dimungkinkan korban tidak hanya satu orang.

Peristiwa ini akhirnya mencuat setelah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas mengangkat kisah tersebut, Kamis (25/4/2019).

Agung Purwanto menambahkan, berdasarkan aturan di UU ASN, seorang dosen yang berstatus ASN bisa dipecat karena beberapa hal.

Pemecatan ini antara lain karena terlibat tindak pidana yang memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, atau terlibat dalam partai politik.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Tribun Pontianak)

Jember Berdarah, Api Cemburu Memicu Suami Menusuk Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas

Universitas Jember Heboh! Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi

Balasan Elegan Maia Estianty Disebut Tua, Tak Pantas Bernyanyi Lagi, Istri Irwan Mussry: Mikir Dong

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved