Lumajang

Santri di Lumajang Minum Campuran Larutan HCl, Candaan Kelewatan di Ponpes Berujung Fatal

Dewangga menderita gangguan pencernaan serius setelah diberi minuman campur larutan Hydrochloric Acid (HCL) oleh teman sesama santri

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
ILUSTRASI - Seorang santri di LUmajang harus menjalani perawatan karena kerusakan saluran pencernaan akibat minum minuman yang dicampur larutan HCl 

Pemkab Lumajang Bantu Pengobatan Santri Korban Diduga Meminum HCL

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Seorang santri berusia 13 tahun bernama Dewangga Eza, asal Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01 di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, jadi korban keisengan temannya yang kelewatan.

Dewangga menderita gangguan pencernaan dan harus menjalani perawatan setelah diberi minuman bercampurlarutan Hydrochloric Acid (HCL) oleh teman sesama santri.

Ratna Purwati, ibu korban, menuturkan peristiwa ngeri yang dialami putranya itu terjadi pada 10 Juli 2025.

Kejadian bermula ketika putranya baru selesai bertugas piket dan merasa haus. Saat itu, ia melihat pelaku membawa botol minuman.

Alhasil peristiwa tersebut membuat anaknya mengalami gangguan pencernaan akut. 

“Ceritanya habis piket, haus, lalu anak saya melihat temannya membawa minuman. Ditanya itu minuman apa, dijawab sama si pelaku kalau itu minuman dari ibu-ibu. Akhirnya diminum anak saya. Tidak lama kemudian, langsung panas dan muntah mengeluarkan cairan hitam,” terang Ratna, Senin (29/9/2025).

Ratna mengungkapkan bahwa bukan hanya anaknya yang ditawari pelaku.

Dua santri lain juga sempat diberikan minuman yang sama.

Salah satunya menolak, sementara satu lagi ikut mencoba tetapi tidak mengalami dampak seberat Dewangga.

“Yang parah itu anak saya, langsung panas, muntah, dan keluar cairan hitam. Sementara pelaku justru tertawa ketika melihat anak saya kesakitan,” imbuhnya.

Dari pihak pengasuhan pesantren, Ahmad Syaifuddin Amin membenarkan bahwa cairan HCL atau Hydrochloric Acid (HCL) tersebut berasal dari gudang penyimpanan berupa pembersih lantai. 

HCL sendiri merupakan kandungan yang ada dalam cairan pembersih lantai dan pakaian. 

“Awalnya itu keisengan pelaku. Cairan HCL sebenarnya tersimpan rapi di gudang, jauh dari tempat ngaji. Tapi diambil lalu dipindahkan ke botol minuman bersoda. Karena perbuatannya itu, pelaku sudah kami keluarkan dari pondok,” Beber Syaifuddin.

Ia menambahkan, pihaknya telah mencoba mediasi dengan keluarga pelaku, namun tidak ada kesepakatan sehingga tindakan tegas diambil.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved