Malang Raya
Pantas Saja Sugeng Melakukan Mutilasi Secara Sadis di Malang, Semua Berawal dari Permintaan Korban
Pantas Saja Sugeng Tega Melakukan Mutilasi Secara Sadis di Kota Malang, Semua Berawal dari Permintaan Korban
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sugeng, pelaku mutilasi di Kota Malang mengaku kepada polisi, bahwa sebelum meninggal dunia korban sempat menyampaikan sebuah permintaan.
Nah, berawal dari permintaan inilah, Sugeng kemudian tega melakukan hal sadis, yakni melakukan mutilasi terhadap tubuh korban yang berjenis kelamin perempuan ini.
Bagaimana muasal mutilasi yang menggemparkan Pasar Besar dan Kota Malang pada umumnya, serta perhatian nasional? Berikut ini rangkuman fakta penting yang dihimpun SURYAMALANG.COM berdasarkan laporan wartawan di TKP :
Terduga pelaku mutilasi terhadap korban perempuan yang mayatnya ditemukan di Pasar Besar Kota Malang berhasil diciduk jajaran Polres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).
Orang yang diduga pelaku pembunuhan serta mutilasi ini ditangkap usai Tim K-9 mengadakan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SURYAMALANG.COM, terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Aiptu Imam, petugas K-9 Polres Malang Kota mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan tak jauh dari lokasi penyisiran anjing pelacak.
"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya.
Usai diciduk, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
• VIDEO Pengakuan Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Tidak Berhubungan Badan dan Hanya Memijat
• Update Mutilasi Pasar Besar Kota Malang - Ada 7 Fakta Baru, Dari Foto Pelaku hingga Pengakuan Ganjil

Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.