Malang Raya

Sugeng Mutilasi Cewek di Pasar Besar Kota Malang, Tapi Bukan Dia Pembunuhnya, Ini Fakta di Baliknya

Sugeng Mutilasi Cewek di Pasar Besar Kota Malang, Tapi Bukan Dia Pembunuhnya, Ini Temuan Polda Jatim

Editor: eko darmoko
Polres Malang Kota
Sugeng Angga Santoso 

Laporan Wartawan Luhur Pambudi dan Rifky Edgar

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Sugeng Angga Santoso, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, terbukti tidak membunuh korban wanita yang tubuhnya ditemukan telah terpotong-potong menjadi enam bagian.

Merujuk pada keterangannya sebelumnya, ini artinya, Sugeng juga terbukti tidak berbohong saat diinterogasi polisi di Kota Malang pasca-penangkapan.

Sejak awal, dalam pemeriksaan mula-mula hingga sejauh ini Sugeng konsisten menyatakan dirinya tidak membunuh wanita korban mutilasi.

Sugeng mengakui dirinya memang yang memotong-motong tubuh wanita itu tapi dia tidak membunuhnya.

Sugeng suka menulis kata-kata bertema 'ruwet' lewat coretan-coretan di media apapun, termasuk di tembok rumah kosong di Jodipan Wetan Gang Ill, Blimbing Kota Malang.
Sugeng suka menulis kata-kata bertema 'ruwet' lewat coretan-coretan di media apapun, termasuk di tembok rumah kosong di Jodipan Wetan Gang Ill, Blimbing Kota Malang. (Kolase - Polres Malang kota/ Mochammad Rifky Edgar)

Pengakuan Sugeng itu terbukti ketika Polda Jatim memberi keterangan terbuka terkait penyebab kematian wanita yang mayatnya ditemukan termutilasi di Pasar Besar kota Malang.

Polda Jatim telah mengumukan hasil otopsi dan dengan tegas menyebut wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.

Hasil diidentifikasi Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah akibat sakit yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (suryamalang.com/Mohammad Romadoni)

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).

Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.

Barung pun menegaskan, korban perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku.

“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud,” lanjutnya.

Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan yang identitasnya belum diketahui itu.

Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. (repro: aminatus sofya)

Kendati demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved