Malang Raya
Sugeng Mutilasi Cewek di Pasar Besar Kota Malang, Tapi Bukan Dia Pembunuhnya, Ini Fakta di Baliknya
Sugeng Mutilasi Cewek di Pasar Besar Kota Malang, Tapi Bukan Dia Pembunuhnya, Ini Temuan Polda Jatim
Laporan Wartawan Luhur Pambudi dan Rifky Edgar
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Sugeng Angga Santoso, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, terbukti tidak membunuh korban wanita yang tubuhnya ditemukan telah terpotong-potong menjadi enam bagian.
Merujuk pada keterangannya sebelumnya, ini artinya, Sugeng juga terbukti tidak berbohong saat diinterogasi polisi di Kota Malang pasca-penangkapan.
Sejak awal, dalam pemeriksaan mula-mula hingga sejauh ini Sugeng konsisten menyatakan dirinya tidak membunuh wanita korban mutilasi.
Sugeng mengakui dirinya memang yang memotong-motong tubuh wanita itu tapi dia tidak membunuhnya.

Pengakuan Sugeng itu terbukti ketika Polda Jatim memberi keterangan terbuka terkait penyebab kematian wanita yang mayatnya ditemukan termutilasi di Pasar Besar kota Malang.
Polda Jatim telah mengumukan hasil otopsi dan dengan tegas menyebut wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.
Hasil diidentifikasi Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah akibat sakit yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.
Barung pun menegaskan, korban perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku.
“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud,” lanjutnya.
Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan yang identitasnya belum diketahui itu.

Kendati demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.