Nasional
Fadli Zon 'Protes' Mengapa Orang yang Mengancam Akan Membunuhnya Tidak Diproses Hukum Oleh Polisi
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon 'Protes' Mengapa Oknum yang Mengancam Akan Membunuhnya Tidak Diproses Hukum Oleh Polisi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Fadli Zon melayangkan curahan hati bernada 'protes' terkait ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
Fadli Zon mempertanyakan proses hukum: mengapa oknum yang mengancam akan membunuhnya tidak segera diproses oleh polisi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku dirinya juga sempat beberapa kali mendapat ancaman pembunuhan.
Namun, ia menyesalkan polisi tidak melakukan proses hukum terhadap orang yang mengancamnya.
"Kalau saya memang pernah diancam, ada yang mengancam mau membunuh saya. Tapi orangnya enggak pernah diproses, enggak diapa-apain," kata Fadli kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2019).
Fadli Zon sudah melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto yang mengancam akan membunuhnya pada 2017 lalu.
Namun, laporan yang dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri itu sampai hari ini tidak jelas tindak lanjutnya.
Belakangan, politisi Partai Gerindra ini mengaku kembali mendapat ancaman pembunuhan dari akun Twitter lainnya bernama Cindy.
Namun, ia kali ini tak terlalu menghiraukan ancaman itu.
"Yang sudah dua tahun lalu saja enggak diapa-apain," kata dia.
Adapun cerita soal ancaman pembunuhan ini disampaikan Fadli Zon menanggapi terungkapnya kelompok penumpang gelap aksi 22 mei yang berencana membunuh empat pejabat negara.
Fadli Zon mengatakan, sah-sah saja kepolisian menindak pelaku yang menarget nyawa para pejabat negara itu.
Namun ia mengingatkan bahwa polisi juga harus mengusut tuntas jatuhnya delapan korban tewas dan ratusan lainnya yang luka-luka dalam aksi menolak hasil Pilpres 2019 itu.
"Menurut saya kejadian puncak dari peristiwa tanggal 21 22 mei adalah wafatnya atau meninggalnya delapan orang korban, dan masih sejumlah orang berada di rumah sakit, dan saya juga menerima laporan masih ada yang hilang. Ini menurut saya perlu diklarifikasi," kata dia.
Polisi sebelumnya mengungkap adanya kelompok perusuh 22 mei yang berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.