Nasional
Fadli Zon 'Protes' Mengapa Orang yang Mengancam Akan Membunuhnya Tidak Diproses Hukum Oleh Polisi
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon 'Protes' Mengapa Oknum yang Mengancam Akan Membunuhnya Tidak Diproses Hukum Oleh Polisi
Editor:
eko darmoko
Saat ini polisi sudah mengamankan kelompok yang terdiri dari enam orang itu dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, polisi sudah mengetahui orang yang menyuruh kelompok ini melakukan kerusuhan.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa mengungkap identitas orang tersebut.
Belakangan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian mengungkapkan identitas empat pejabat yang menjadi sasaran kelompok ini.
Mereka yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Stafsus Presiden Gorries Mere.
Berita Terkait