Jendela Dunia
Kepergok Selingkuh, Pria 45 Tahun Dibunuh Anaknya
Kesal ayahnya, selingkuh, Ajay (19) merencanakan pembunuhan. Dalam pembunuhan ini, Ajay melibatkan dua orang lain.
SURYAMALANG.COM – Kesal ayahnya, Ramayan Pandey (45) selingkuh, Ajay (19) merencanakan pembunuhan.
Dalam pembunuhan ini, Ajay melibatkan dua orang lain.
Tiga ini orang ini membunuh Pandey Koloni Aarey, India pada Rabu (5/6/2019) malam.
Pandey tewas dengan luka bekas tikaman di leher, dada, dan perut.
Polisi mengatakan motif pembunuhan itu adalah karena Ramayan Pandey kepergok selingkuh.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini bermula setelah polisi menerima laporan adanya pria terluka dan ditemukan terbaring di dekat Koloni Aarey.
Setelah mendapat laporan itu, polisi bergegas ke tempat itu.
Polisi menemukan Pandey dalam kondisi mengenaskan, dan tubuhnya dipenuhi genangan darah.
Ada bekas tikaman di bagian leher, dada, dan perut Pandey.
Kemudian Pandey dibawa ke RS Trauma Care untuk perawatan.
Sebelum sempat ditangani dokter, Pandey meninggal dunia.
Kemudian polisi mencari kartu identitas di tubuh korban.
Polisi hanya menemukan ponsel di tubuh korban.
Dari nomor ponsel itulah identitas korban diketahui.
Kemudian polisi memanggil Ajay untuk mengenali tubuh ayahnya, dan mendaftarkan kasus pembunuhan itu di kantor polisi Aarey.
Selama penyelidikan, polisi menginterogasi keluarga dan tetangga korban.
Berdasar hasil interogasi itulah polisi menemukan bahwa korban memiliki hubungan kurang harmonis dengan Ajay sejak beberapa bulan terakhir.
Kemudian polisi mulai menyelidiki keterlibatan Ajay dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polisi menemukan remaja itu tidak menunjukkan penyesalan atas kematian ayahnya.
Setelah menemukan celah dalam pernyataan Ajay, polisi memeriksa catatan panggilan ponsel yang menunjukkan lokasinya di Aarey Colony sekitar waktu pembunuhan.
Mereka lalu melakukan proses interogasi yang lebih terperinci, sampai akhirnya Ajay mengakui perbuatannya.
Dalam waktu 24 jam sejak terungkapnya kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang.
Tiga orang itu dijatuhi hukuman yang sesuai ketentuan KUHP India untuk kasus pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak Minta Bantuan 3 Temannya untuk Bunuh Orang Tuanya, Marah karena Sang Ayah Selingkuh.