Kabar Surabaya
Sistem Zonasi PPDB Perlu Evaluasi, Anggota DPRD Jatim Sebut Kurang Menghargai Prestasi
Sistem zonasi membuat siswa-siswa yang telah belajar serius dan mendapat nilai bagus menjadi seperti tidak bermakna.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari, menilai sistem zonasi PPDB SMA/SMK 2019 perlu mendapatkan evaluasi ulang dan perhatian agar ketidakadilan saat penerimaan siswa baru tidak terulang.
Dari hasil observasi lapangan dan masukan yang diterima oleh Agatha, masalah pertama ada pada perbandingan sebaran SMA/SMK dan sebaran kepadatan populasi penduduk yang tidak seimbang.
Agatha mencontohkan di Kecamatan Genteng, Surabaya memiliki 4 SMA, sedangkan di Kecamatan Gunung Anyar sama-sekali tidak ada SMA.
"Bila diterapkan zonasi murni, akan menimbulkan perlakuan yang tidak setara yang ujungnya adalah adanya ketidakadilan bagi para siswa khususnya yang tinggal di pinggiran perkotaan," ucap Agatha, Senin (17/6/2019).
Hal tersebut menurut politisi PDIP ini tidak hanya terjadi di Surabaya tapi di semua kabupaten/kota yang lain.
Masalah kedua, sistem zonasi yang menggantikan sistem prestasi ini menurut Agatha membuat siswa-siswa yang telah belajar serius dan mendapat nilai bagus menjadi seperti tidak bermakna.
"Saya paham bahwa ada keinginan untuk pemerataan agar sekolah juga dapat dinikmati oleh siswa yang bertempat tinggal di lingkungan sekitar sekolah, tetapi perlu ditemukan sebuah sistem yang juga tidak meminggirkan hak siswa yang berprestasi," lanjutnya.
Selain itu, Agatha juga mengkritisi sistem PPDB yang berubah-ubah setiap tahun sekali.
Padahal menurutnya, PPDB bukan hanya tentang masa depan siswa saja, tetapi juga untuk masa depan serta peran negara untuk menghadirkan lembaga pendidikan berkualitas.
"Ini perlu dikuatkan, sekali lagi PPDB bukan ajang coba-coba sistem," lanjutnya.
Untuk itu pihaknya berharap pemerintah pusat memberi arahan yang jelas bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama melakukan perbaikan sistem PPDB.
"Saya bisa menyebut Sistem PPDB 2019 ini tidak adil dan harus dievaluasi total," tambahnya. Sofyan Arif Candra Sakti