Kabar Tulungagung

Zonasi PPDB SMA/SMK Masih Membuat Bingung Calon Siswa di Tulungagung

KK akan menjadi penentu masuk zona mana calon siswa yang akan mendaftar. Tapi ternyata banyak calon siswa ikut KK di luar Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/David Yohanes
Calon pendaftar berkonsultasi di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Kabupaten Tulungagung menimbulkan sejumlah kebingungan.

Diungkapkan Kasi SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah Tulungagung, Subagyo, keluhan paling banyak soal kartu keluarga (KK). Dimana KK ini menjadi syarat calon siswa untuk mengambil PIN yang digunakan untuk mendaftar secara online.

KK ini juga yang akan menjadi penentu masuk zona mana calon siswa yang akan mendaftar. Tapi ternyata banyak calon siswa yang masih ikut KK keluarganya di luar Tulungagung.

"Misalnya ada yang dari TK sampai SMP sekolah di Tulungagung, tapi KK-nya ikut orang tua yang ada di luar pulau. Saat mau daftar akhirnya kebingungan," ungkap Subagyo, Selasa (18/6/2019).

Subagyo mengaku sempat berkonsultasi hingga dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Solusinya, siswa dengan KK luar Tulungagung tetap bisa mendapatkan PIN.

Sebagai ganti KK, calon siswa bisa menggunakan surat keterangan domisili dari kepala desa. "Bisa dari Kades, atau lurah tempatnya tinggal. Itu solusi terakir yang disarankan Dinas Pendidikan Provinsi," ucap Subagyo.

Selain itu, ada sejumlah wilayah yang lokasinya terpisah dari wilayah kecamatannya. Misalnya Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu ternyata mempunyai wilayah di belakang RSUD dr Iskak.

Wilayah ini ada di tengah-tengah Desa/Kecamatan Kedungwaru, dan di tengahnya ada Kecamatan Tulungagung. Jika mengacu pada jarak, maka wilayah Desa Sobontoro yang di belakang RSUDdr Iskak lebih dekat ke SMAN 1 Kedungwaru.

Namun ternyata patokan yang digunakan adalah dokumen kependudukan. Karena masuk Kecamatan Boyolangu, maka warga Sobontoro di belakang RSUD dr Iskak masuk zona SMAN 1 Boyolangu.

"Ada daerah lain, misalnya wilayah Kelurahan Tamanan yang ada di tengah wilayah Kecamatan Boyolangu. Nanti zonasinya tetap masuk ke Tulungagung, bukan ke Boyolangu," tegas Subagyo.

Diakui Subagyo, PPDB kali ini akan diawasi dengan ketat, tanpa ada penambahan rombongan belajar (rombel). Karena itu dipastikan banyak siswa tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Subagyo pun menegaskan, mereka harus bersekolah di sekolah swasta.

Menurutnya, antara negeri dan swasta hanya beda status saja. Secara kualitas kedua sekolah sama-sama baik. "Tujuan zonasi ini untuk pemerataan. Jadi tidak ada lagi sekolah favorit dan bukan favorit," pungkas Subagyo. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved