Nasional
Drama Asmara Nenek 59 Tahun dan Brondong di Pati, Tinggal Ucap Sah Tapi Pernikahan Batal Mendadak
Drama Asmara Nenek 59 Tahun dan Brondong di Pati, Tinggal Ucap Sah Tapi Pernikahan Batal Mendadak
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Dunia maya baru-baru ini dihebongkan dengan berita gagalnya pernikahan antara nenek berumur 59 tahun dan brondong berumur 20 tahun di pati, Jawa Tengah.
Segala persiapan mulai dari akad hingga surat-surat sudah lengkap dan tinggal mengucap kata sah, pernikahan pasangan sejoli antara nenek dan brondong ini batal mendadak.
Meski saling memiliki rasa dan berencana menikah, nyatanya pihak keluarga nenek dan brondong itu sama-sama menolak pernikahan anggota keluarga mereka.
Drama asmara pernikahan antara nenek 59 tahun dan brondong 20 tahun itu terjadi di pati, Jawa Tengah.

• Galih Ginanjar Yakin Video Ikan Asin Miliknya Cuma Gurauan, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Fakta Beda
• Pengakuan Dosa Raffi Ahmad Salting Ketemu Yuni Shara Setelah Sekian Lama, Ucap Kata Maaf
Kedua sejoli beda usia ini pertama kali diperbincangkan dan ramai pada media sosial Facebook pada Selasa (2/7/2019).
Dalam unggahan Facebook beredar, menunjukkan potret dua orang yang seperti sedang akan melakukan prosesi akad nikah.
Untuk mengetahui kebenaran dari berita tersebut, melansir dari Tribunjateng.com (grup Suryamalang.com) menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).
Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud. Cuma kebetulan mirip saja. Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan. Ternyata pernikahan pengantin itu benar adanya, tapi bukan pernikahan nenek dan pemuda yang dimaksud. Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.

• Karma Nikita Mirzani Sampai Terancam Dipenjara, Akibat Bagikan Video Hina Profesi Pengacara di IG
• Muzdalifah Rela Ganti Nama Demi Cintanya kepada Fadel Islami, Dilakukan Seusai Lepas Status Janda
Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.
Adapun Dwi masih lajang.
Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
Pernikahan Batal
Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.
Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.