Malang Raya
Fakta di Balik Kisah Viral Aturan RW di Kota Malang yang Wajibkan Pendatang Bayar Rp 1,5 Juta
Fakta di Balik Kisah Viral Aturan RW di Kota Malang yang Wajibkan Pendatang Bayar Rp 1,5 Juta
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
Fakta di Balik Kisah Viral Aturan RW di Kota Malang yang Wajibkan Pendatang Bayar Rp 1,5 Juta
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebuah surat berisi tata tertib (tatib) peraturan di RW 2, Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, di sana tercantum tarif yang nilainya hingga jutaan Rupiah.
Semisal, warga yang pindah dan menetap di RW 2, diharuskan membayar Rp 1,5 juta. Biaya itu sudah termasuk biaya makam. Ada juga permintaan sebanyak 2 persen dari aset warga RW 2 yang terjual.
Warga yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga didenda Rp 1 juta. Jika melakukan perzinaan, didenda Rp 1,5 juta. Ada beberapa denda lagi yang nominalnya mulai dari Rp 50 ribu hingga ratusan ribu.
Di bawah surat tersebut, terdapat tandatangan Ketua RW 2 Ashari. Saat dikonfirmasi, Ashari mengatakan bahwa yang melatarbelakangi adanya surat itu agar kampungnya aman, sehat, harmonis, respon.
Ashari mengangguk dan mengatakan benar saat ditanya apakah surat itu untuk menakuti wargan. Pasalnya, banyak warga yang tidak melapor ke RT atau RW.
"Setelah saya terpilih menjadi RW, ada kejadian yang meresahkan warga. yakni kasus perselingkuhan. Surat itu dibuat berdasarkan kesepakatan para tokoh masyarakat, ketua RT, yang disahkan 14 Juni," ungkapnya.
Ashari menerangkan, untuk biata Rp 1,5 juta pada warga pindahan, rinciannya Rp 1 juta satu keluarga yang digunakan untuk biaya makam. Sedangkan Rp 500 ribu masuk ke kas RT dan RW.
"Itu dari rembukan, sebelum saya menjadi RW Rp 750 dan tidak tertulis," katanya.
Sedangkan soal 2 persen masih menjadi pertentangan. Kata Ashari, ada yang mengusulkan 0,2 persen saja, namun angka itu dinilai terlalu kecil.
Ashari mengaku tatib itu menimbulkan keresahan di tengah warga. Sejauh ini, sudah ada dua warga yang mengadu ke dia.
"Andaikata tidak memberi, tidak masalah. Kalau keberatan membayar, ngasih seikhlasnya tidak masalah. Tidak ngasih pun juga tidak masalah," ujarnya.
Lurah Mulyorejo R Syahrial Hamid saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya tatib tersebut. Ia mengaku sudah mengetahui adanya informasi tatib itu.
"Mohon maaf belum bisa kasih jawaban dulu soalnya masih mau mengklarifikasi semuanya. Memang kemarin setelah begitu saya membaca, langsung merapatkan sosialisasi ke RT/RW dan mereka siap mengubah," katanya.
Hamid memastikan kalau tatib yang dibuat di RW 2 akan direvisi. Namun di satu sisi Hamid mencoba memaklumi karena menurutnya pihak-pihak yang membuat tatib belum mengerti proseduralnya.
"Sebelum ini viral di medsos, sudah mau kami revisi. Nanti saya kabari lagi," katanya.
"Mohon maaf saya tidak bisa menyalahkan sepenuhnya para pengurus karena memang mereka mungkin masih belum paham. Mungkin ada semacam maksudnya mereka untuk mengisi kas RW, bisa jadi," sambungnya.