Senin, 27 April 2026

Rencana Renovasi Alun alun Malang

OJK Akan Sulit Halangi ATM Drive Thru BRI Berdiri di Alun-alun Kota Malang

“Kalau dari pemerintah daerah sudah memberikan izin, kami (OJK) tidak bisa apa-apa. Kami harus tetap memproses izin tersebut,”

Editor: Aji Bramastra

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kepala Kantor OJK Malang, Indra Krisna mengaku tidak bisa memutuskan permintaan Walhi Jatim untuk menunda pemberian izin berdirinya ATM drive thru BRI di Alun-alun Merdeka Kota Malang.

Menurut Indra, izin pembangunan ATM drive thru menjadi kewenangan OJK pusat.

Namun, dia berjanji akan tetap menyampaikan pengaduan dari Walhi Jatim ke OJK pusat.

“Kami segera menyampaikan pengaduan ini ke kantor OJK pusat. Sebab, pengurusan izin drivethru ATM menjadi wewenang (OJK) pusat,” kata Indra usai menemui perwakilan Walhi Jatim, Senin (9/2/2015).

Meski demikian, dari keterangan Indra, tertangkap tanda bahwa sulit untuk membatalkan berdirinya ATM drive thru.

Pasalnya, kata Indra, biasanya OJK akan memproses pengajuan izin pembangunan drive thru setelah bank tersebut melengkapi izin dari pemerintah daerah.

“Kalau dari pemerintah daerah sudah memberikan izin, kami (OJK) tidak bisa apa-apa. Kami harus tetap memproses izin tersebut,” ujarnya.

Tetapi, dikatakannya, soal izin pembangunan drive thru di Alun-alun Merdeka memang menyangkut masalah lingkungan.

Ia tetap meminta OJK pusat untuk mengevaluasi izin pembangunan drive thru ATM tersebut.

“Apalagi kami juga sudah melakukan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Masalah ini tetap menjadi prioritas kami,” katanya.

Soal pemberian kompensasi dalam program CSR, menurut Indra tidak ada aturan yang mengikat.

OJK hanya melihat pemberian CSR itu apakah berpengaruh pada kesehatan bank. Selain itu, sudah wajar jika perusahaan ingin mendapatkan sesuatu saat memberikan sumbangan.

“Saat memberikan sumbangan, perusahaan sudah pasti ingin branding-nya tampil. Kalau soal itu tidak ada aturannya. Tetapi, sekarang yang menjadi masalah soal lingkungan. Lahan yang akan dibangun drivethru merupakan ruang terbuka hijau publik,” ujarnya.

(Samsul Hadi)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved