Polemik Pasar Turi Surabaya
Pedagang Pasar Turi Surabaya Tuntut Pemkot Putus Kontrak dengan Investor
Pedagang menuntut pemutusan kontrak kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi antara Pemkot Surabaya dengan investor PT Gala Bumi Perkasa.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ratusan pedagang Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur melakukan unjuk rasa, Rabu (11/3/2015). Para pedagang yang tergabung dalam Gerakan Pedagang Pasar Turi Surabaya Korban Kebakaran (GPPSKK) menggelar aksi di DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Mereka menyampaikan tuntutan pemutusan kontrak kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi antara Pemkot Surabaya dengan investor PT Gala Bumi Perkasa.
Humas GPPSKK, Kiemas A Chalim mengatakan, aksi demo gabungan tujuh kelompok organisasi pedagang Pasar Turi sebagai wujud ketidakpuasan atas apa yang ada di Pasar Turi sekarang ini. Penindasan dan diskriminasi yang dialami pedagang Pasar Turi sudah cukup banyak.
"Pedagang tidak ingin kondisi tersebut berlangsung terus. Makanya harus ada kebijakan tegas dari Pemkot Surabaya kepada investor. Dan kami berharap DPRD memberi dorongan dalam pemutusan kontrak kerjasama itu," kata Kiemas A Chalim di DPRD Surabaya, Rabu (11/3/2015).
Dijelaskan Kiemas, penderitaan pedagang Pasar Turi korban kebakaran sejak 2007 hingga 2015 selalu terlunta-lunta. Tidak ada tempat yang representatif untuk pedagang Pasar Turi untuk jualan. Bahkan, sudah banyak pedagang yang sampai meninggal dunia karena menunggu kepastian untuk bisa jualan kembali di Pasar Turi.
(Achmad Amru Muiz)