Tragedi Keluarga
Warga Bandungrejosari Swadaya Bangunkan Rumah untuk Endang
Lurah Bandungrejosari Zainul Arifin berjanji akan menggerakan warga untuk menguruk lahan yang berada di pinggir sungai.
SURYAMALANG.COM, SUKUN – Endang Jumariah, ibu dua anak yang tinggal di Poskamling setelah diusir keluarga suaminya, tak lama lagi akan memiliki rumah sendiri.
Warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang akan swadaya membangunkan rumah bagi janda berusia 45 tahun.
Hal ini diungkapkan Lurah Bandungrejosari Zainul Arifin saat mediasi antara Endang Jumariah dan keluarga almarhum suaminya, Selasa (10/3/2015) petang.
Rumah itu akan dibangun di lahan seluas 12 x 6 meter yang diberikan keluarga almarhum suaminya.
Zainul berjanji akan menggerakan warga untuk menguruk lahan yang berada di pinggir sungai. Kelurahan juga akan mengupayakan agar Endang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkot Malang.
“Semua pihak sudah sepakat. Kami bersama ketua RT dan ketua RW akan mengawal proses pembangunan rumah,” kata Zainul.
Sambil menunggu pembangunan rumah selesai, Endang bisa mencari kontrakan rumah sementara.
Pihak almarhum keluarga suaminya juga memberikan uang Rp 22,5 juta kepada Endang.
Diberitakan sebelumnya, Endang dan dua anaknya harus tinggal di Poskamling kelurahan setempat setelah diusir oleh keluarga almarhum suaminya, Nonot Suparno.
Sudah satu minggu Endang bersama dua anaknya, Ahmad Febrianto (15) yang masih kelas 3 SMP dan Yuli Anggraeni (10) kelas 3 SD di Poskamling.
Mereka menempati ruangan berkukuran sembilan meter persegi. Ruangan itu hanya cukup untuk menaruh kasur, meja untuk televisi dan lemari kecil tempat pakaian.
Untuk keperluan mandi, mereka harus numpang di rumah tetangga. “Saya tidak tahu harus tinggal di mana. Akhirnya warga menyuruh saya menempati Poskamling,” kata Endang. (Samsul Hadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/endang-poskamling-malang.jpg)