Malang Crime
Cemburu, Hajar Penggoda Mantan Istri, Akhirnya Malah Dikeroyok Warga
“Saking marahnya warga, polisi ada yang kena pukul,”
SURYAMALANG.COM, KARANGPLOSO – Meski sudah bercerai, tapi Feri Indaryanto (30), warga Jl Tarupala Kebonagung, Kabupaten Malang, masih mencintai betul mantan istrinya.
Maka, hatinya pun seketika terbakar, saat mendengar bahwa mantan istrinya itu sering digoda oleh seorang pria bernama Asenan (41).
Feri lalu mengajak sahabatnya, Mugik Haryono (36) warga RT 2 RW 7 Desa Sonosari, Kecanatan Pakisaji, untuk memberi pelajaran kepada Asenan.
Mereka berdua lalu menemukan Asenan, yang tinggal di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu, di Jalan Ngijo, Karangploso, Malang.
Feri lalu menghentikan laju kendaraan Asenan.
Tanpa banyak bicara, Feri memukul Asenan lima kali pakai batu dan tangan kosong.
Namun, warga yang melihat peristiwa ini, jadi tak tega melihat Asenan tak berdaya dikeroyok keduanya.
Belasan warga pun mengeroyok balik Feri dan Mugik, hingga keduanya babak belur.
Feri beruntung lolos dari maut. Anggota Polsek Karangploso menerobos kerumunan warga untuk mengamankan mereka.
Kapolsek Karangploso, AKP Suprayitno, mengatakan, mereka benar-benar beruntung, karena warga sudah beringas.
“Saking marahnya warga, polisi ada yang kena pukul,” kata AKP Suprayitno, yang menyebut peristiwa itu terjadi Sabtu (14/3/2015), pukul 16.30 WIB.
Suprayitno sendiri akhirnya memutuskan memasukkan Feri dan Mugik ke sel tahanan.
Tuduhannya, mengeroyok orang, alias kena pasal 170 KUHP.
“Saat ditangkap, keduanya bau alkohol, seperti dalam kondisi mabuk,” kata Suprayitno.
Cinta kepada sang mantan pun akhirnya mengantar Feri ke sel tahanan.
( Iksan Fauzi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pengeroyokan-karangploso.jpg)