Ajaran ISIS Masuk Sekolah

Buku Berisi Ajaran ISIS, MUI Jombang: Tarik dari Peredaran dan Revisi

MUI Jombang tetap melakukan kajian dan pemantauan terhadap dampak dari buku berisi ajaran ISIS tersebut.

Editor: fatkhulalami
surya/sutono
Mukani, guru SMA Negeri 1 Jombang menunjukkan halaman buku pelajaran Agama Islam yang di dalamnya terdapat materi radikalisme Islam ala ISIS.(sutono) 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Beredarnya buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI SMA yang berisi ajaran berbau radikalisme ala Islamic State of Iraqy/Syam (ISIS) di beberapa sekolah di Jombang, Jawa Timur, mengundang rekasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang, KH Cholil Dahlan menyatakan, hendaknya buku tersebut ditarik dari peredaran dan kemudian direvisi, disesuaikan dengan budaya Islam di Indonesia.

“Budaya Islam Nusantara atau Indonesia tidak membolehkan membunuh kaum musyrik atau kafir,” kata KH Cholil Dahlan, Jumat (20/3/2015).

Menurut KH Cholil Dahlan, penganut faham yang membolehkan muslim membunuh orang kafir umumnya kurang memahami hadis secara kontekstual atau suasana kesejarahan saat hadis tersebut keluar.

Dalam pandangan KH Cholil, nabi Muhammad SAW saja justru pernah memberikan perlindungan kepada kaum kafir, yang disebut kafir ‘dzimi’ atau kafir yang dilindungi.

“Itu terjadi saat Nabi Muhammad memimpin Madinah. Para kafir dilindungi, hak-haknya diberikan, karena mereka tidak memerangi pemerintahan nabi, tidak memerangi Islam. Mereka juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga Madinah,” kata KH Cholil.

Kendati menyarankan buku tersebut ditarik dari peredaran dan direvisi, namun KH Cholil belum akan masuk dan ikut menangani persoalan kontroversi tersebut.

MUI, sambung KH Cholil, untuk sementara memberi kepercayaan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyelesaikan secara internal persolan tersebut, dengan pihak-pihak terkait.

Kendati demikian, MUI tetap melakukan kajian dan pemantauan terhadap dampak dari buku berisi ajaran ISIS tersebut.

“Jika memang berdampak serius, misalnya sampai membuat keresahan luas, kami akan mengajak berbagai pihak bertemu, mencari solusi terbaik,” kata KH Cholil.

Seperti diberitakan, buku PAI kelas XI SMA yang berisi ajaran intolerasi dan radikalisme beredar di sejumlah sekolah di Jombang. Pada halaman 78 disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau nonmuslim, boleh dibunuh. Ajaran itu tidak jauh beda dengan yang dipegang oleh jaringan ISIS.

(Sutono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved