Tol Pandaan Malang

Polresta Malang Janji Tak Persulit Warga yang Ingin Minta Pengawalan

Nunung memastikan pengawalan ini juga gratis, dan tak dibatasi dengan nominal pencairan uang.

Editor: Aji Bramastra
Tribunnews
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN  - Kabar bahwa para warga Cemorokandang, Kedungkandang, Kota Malang yang takut mencairkan uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Pandaan-Malang, mendapat respon dari Polres Malang Kota.

Kasubag Humas Polresta Malang, AKP Nunung Anggraini memastikan bahwa polisi siap mengamankan proses pencairan uang jika warga memerlukan.

“Intinya kami siap mengamankan proses itu,” kata Nunung, dihubungi Sabtu (21/3/2015).

Nunung menjelaskan prosedur pengamanan, atau pengawalan nasabah bank diawali dengan membuat permintaan pada polisi.

Setelah itu, Polresta Malang akan menugaskan salah satu anggotanya untuk mengawal nasabah bank.

Nunung memastikan pengawalan ini juga gratis, dan tak dibatasi dengan nominal pencairan uang.

Apabila warga hanya ingin mencairkan uangnya sebesar Rp 100 juta saja, maka polisi tetap mengawal dengan dasar permintaan warga.

( Adrianus Adhi )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved