Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Heroik Perempuan Korban Jambret

Bonceng Anaknya, Ibu ini Tabrak dan Taklukkan 2 Perampas

Meski tengah membonceng anaknya yang masih SD, Mima mengejar dua pelaku yang merampas dompetnya. Pelaku ditabrak keras hingga keduanya tersungkur.

Tayang:
Editor: faiq nuraini
surya/satria akbar sigit
Digagalkan Perempuan - Pelaku jambret di Surabaya diamankan polisi setelah digagalkan korban perempuan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Mima Sukmawati (38), warga Jl Putat Jaya C Barat 8/6, Surabaya, melakukan aksi heroik.

Meski tengah membonceng anaknya yang masih SD, Mima mengejar pelaku yang baru saja merampas dompetnya.

Dompet yang diletakkan di kabin bawah stir motor Honda Beatnya dirampas dua pelaku jambret. Dua pelaku ini berboncengan naik motor Yamaha Vega di Jl Abdul Wahab Surabaya.

Mima tak terima karena di dalam dompet berisi surat penting dan sejumlah uang. Dengan tetap membonceng putranya, perempuani malah makin berani. Dia terus membuntuti pelaku.

Dengan sesekali meminta putranya memegang erat tubuhnya, perempuan ini berhasil mendekati motor pelaku. Tanpa rasa takut, perempuan ini langsung menabrakkan motornya persis ke motor pelaku.

“Saat itu pas posisi jalanan agak macet. Saya tabrak keras pelakunya. Beruntung anak saya tak terluka,” ucap Mima yang jatuh bergulung-gulung di aspal.

Di saat yang bersamaan, kedua pelaku juga terjungkal. Warga yang mengetahui langsung meringkus pelaku. Keduanya juga jadi bulan-bulanan warga.

Pelaku tersebut diketahui masih pemuda. Yakni Hardoda Dali (21) dan M Qodir (18).

Siang itu, Mimi mengajak anaknya ikut menjemput suaminya. Namun, di tengah jalan tiba-tiba dua orang pemuda memepet korban dan mengambil dompetnya.

Mima langsung mengejar sambil terus berteriak jambret, Jambret! Jambret!'. Perempuan ini hampir kehilangan jejak karena pelaku melaju motornya dengan sangat kencang.

Dari kejauhan, Mima melihat pelaku mengerem karena ada antrean mobil. “Dua pelaku itu sudah tiga kali menjambret. Mereka Januari lalu keluarga dari Lapas Madaeng,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Tommy Ferdian.

Polisi kini menahan pelaku. Barang bukti sebanyak Rp 3,6 juta, HP, dan motor pelaku diamankan. Uang itu diduga dari dompet Mima. (Satria Akbar Sigit)

Tags
Surabaya
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved