Malang Crime
Kepergok Merangkak ke Lantai 2, Curi Lovebird Rp 6 Juta
MH nekat merangkak naik ke lantai dua rumah Nurwahyudi (26), warga Jalan Tanjung Putrayuda, Kota Malang. Di tempat ini, lovebird cantik disimpan.
SURYAMALANG.COM, SUKUN – Kenekatan MH (25), warga Desa Ngingit Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibayar mahal saat kepincut dengan burung lovebird Lutino.
Tidak saja ditangkap ramai-ramai warga, tapi saat ini pemuda itu juga harus meringkuk di sel tahanan Polres Malang Kota.
MH nekat merangkak naik ke lantai dua rumah Nurwahyudi (26), warga Jalan Tanjung Putrayuda, Kota Malang. Begitu melihat rumah Nur sepi, MH menerobos dan naik ke kandang burung di lantai dua.
Awalnya, MH mendatangi rumah Nu dengan berpura-pura sebagai pembeli ayam. Maklum, Nur adalah penjual ayam. Namun juga pecinta burung.
Saat menuju rumah Nur, kondisi rumah tampak sepi. Namun pintu terbuka. Pelaku ini pun leluasa masuk rumah.
Kemudian dia mengincar kandang burung lovebird di lantai dua. Dia pun nekat mencuri burung koleksi Nur. Namun saat ia membuka kandang dan mengambil burung, aksinya dipergoki kelaurga Nur.
Teriakan maling membuat warga kampung mengepungnya. Nur yang mendengar langsung bergerak dan mengkoordinasi menangkap MH.
Kanit Reskrim Polsek Sukun AKP Wisnu Prasetyo mengatakan tengah memproses pelaku. Diperoleh keterangan bahwa burung yang dicuri itu memang nilainya tinggi, Rp 6 juta. (Dyan Rekohadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/lovebird.jpg)