Batu
Berat Dipindah ke Daerah Lain? Ini Opsi Bagi Guru SMA di Batu
Karena pengelolaan di bawah Dinas Pendidikan Provinsi, para guru kemungkinan bisa ditugaskan ke daerah lain dalam satu provinsi.
SURYAMALANG.COM, BATU - Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dalam waktu dekat berwenang mengelola sumberdaya manusia atau para guru yang mengajar di sekolah setingkat SMA/SMK negeri.
Karena pengelolaan di bawah Dinas Pendidikan Provinsi, para guru kemungkinan bisa ditugaskan ke daerah lain dalam satu provinsi.
Namun, jika mereka tidak ingin dipindah ke daerah lain, para guru SMA tetap punya opsi atau pilihan.
Yakni, pindah mengajar ke sekolah setingkat SMP di Batu.
Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Batu, M Abdul Rais mengatakan, bisa saja mereka mengajar ke SMP jika di SMP kekurangan guru mata pelajaran tertentu.
“Mereka bisa mengajukan ke dinas pendidikan, asalkan pagu guru SMP kurang. Dinas nanti akan menelaah, SMP mana yang kekurangan guru di mata pelajaran tertentu. Sekarang belum ada guru SMA yang mengajukan pindah mengajar ke SMP,” katanya Rais, Kamis (26/3/2015).
Rais mengatakan, informasi tentang kewenangan pengelolaan guru setingkat SMA/SMK sudah didengar tidak lama ini.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat edaran secara teknis dai dinas pendidikan provinsi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Batu, Mistin mengatakan sedang mendata beberapa item yang akan diambilalih oleh dinas pendidikan provinsi, antara lain, sumberdaya manusia (guru) dan aset-aset sekolah setingkat SMA/SMK.
“Sekolah masih berada di Batu. Yang jelas, yang sekolah anak Batu, Pemkot memiliki kewajiban memberi bantuan,” kata Mistin
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah guru di Kota Batu yang mengajar di SMA Negeri sebanyak 145 orang dan SMK Negeri 167 orang. Mereka nanti di bawah kewenangan Dinas Pendidikan provinsi langsung.
( Iksan Fauzi )