Batu
Menteri Ubah Regulasi, Instansi Pemerintah Langsung Rebutan Hotel di Batu
Sejak surat itu terbit, sudah banyak instansi pemerintah dari luar Kota Batu dan Pemkot Batu sendiri yang memesan hotel untuk kegiatan.
SURYAMALANG.COM, BATU - Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Yuddy Crisnandi,membatalkan larangan pegawai negeri sipil (PNS) melakukan kegiatan di hotel, membuat pemilik hotel di Kota Batu sumringah.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Bambang Dharma, mengatakan, dampak kebijakan itu bisa membuat pendapatan pengelola hotel naik sekitar 10 persen.
“Ada dampak langsung dari surat gubernur, kenaikan pendapatan sekitar 10 persen," ujar Bambang, Kamis (26/3/2015).
Bambang menjelaskan, pihaknya mendapatkan surat dari gubernur tentang dibolehkannya PNS berkegiatan kembali di hotel, mulai awal Maret.
Sejak surat itu terbit, sudah banyak instansi pemerintah dari luar Kota Batu dan Pemkot Batu sendiri yang memesan hotel untuk kegiatan.
“Memang (pendapatan) belum normal, karena masih permulaan,” katanya.
Meski kegiatan PNS berdampak langsung terhadap pendapatan hotel, Bambang menekankan kepada anggota PHRI supaya tidak mengandalkan pendapatan dari instansi pemerintah, tapi meningkatkan pelayan dan mengembangkan ide-ide agar wisatawan tertarik menginap di hotel.
“Kita harus mengembangkan kreasi supaya tidak hanya mengandalkan dari instansi pemerintah,” pesannya.
Pemkot Batu mulai berkegiatan di hotel lagi sejak Senin (23/3/2015).
Kegiatan itu berupa Musrembang tingkat kota, menghadirkan sekitar 700 peserta.
Saat itu, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko nyeletuk,
“Mungkin mikrofon ini ngambek sudah lama tidak dipakai,” celetuk Eddy karena mikrofon yang digunakan tidak berfungsi normal.
( Iksan Fauzi )