Malang Kota
15 Ambruk Kena DBD, Warga Keluhkan Puskesmas Tolak Fogging
“Ada satu warga di RT 10 yang meninggal setelah terserang DBD. Begitu ada warga yang meninggal, Puskesmas baru melakukan fogging,”
SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Penyakit demam berdarah dengue (DBD) menyerang warga RW 9 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sedikitnya 15 warga terserang DBD, dan satu di antaranya meninggal dunia.
Ketua RW 9 Kelurahan Pandanwangi, Winar Cholili menyatakan kasus DBD mulai menyerang warga Pandanwangi akhir Maret 2015.
Awalnya, hanya ada dua warga di RT 10 RW 9 yang terkena DBD.
Ia segera melaporkan kasus DDB itu ke Puskesmas Pandanwangi agar dilakukan fogging.
Namun, Winar menyayangkan, Puskesmas Pandanwangi tidak segera melakukan fogging di lingkungan itu.
Akibatnya, penyakit DBD menjalar ke warga lain hingga ada 15 warga yang terserang DBD.
Ada tujuh RT di RW 9 yang warganya terserang DBD. Tujuh RT tersebut, yakni, RT 1, RT 2, RT 3, RT 4, RT 5, RT 8, dan RT 10.
“Ada satu warga di RT 10 yang meninggal setelah terserang DBD. Begitu ada warga yang meninggal, Puskesmas baru melakukan fogging,” kata Winar, Senin (20/4/2015).
Dikatakannya, Puskesmas tidak segera melakukan fogging karena hasil survei di lapangan belum memenuhi kriteria.
Sebab, jumlah warga yang terkena DBD hanya dua orang.
Malah, ia mengaku pihak Puskesmas menyodori surat pernyataan bahwa lingkungan itu menolak untuk dilakukan fogging.
“Saya disuruh menandatangani surat pernyataan menolak untuk defogging. Tapi saya tidk mau,” ujarnya.
Hal sama diungkapkan Ketua RT 3 RW RW 9 Kelurahan Pandanwangi, Siswanto. Menurutnya, Puskesmas tidak merespon laporan warga yang ingin dilakukan fogging di lingkungan itu.
Malah, Puskesmas meminta Ketua RW agar menandatangani penolakan penyemprotan di lingkungan itu.
“Sekarang dua warga saya masih dirawat di rumah sakit karena terkena DBD,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari mengatakan Puskesmas sudah melakukan tahapan-tahapan setelah menerima laporan kasus DBD di Kelurahan Pandanwangi.
Hasil survei yang dilakukan puskesmas, lingkungan itu positif terserang DBD. Lalu Puskesmas mengusulkan pelaksanaan fogging di lingkungan itu ke Dinas Kesehatan.
“Karena jadwal pelaksanaan fogging di Dinkes lumayan padat, akhirnya untuk Kelurahan Pandanwangi mendapat giliran belakang. Tapi, kami sudah melakukan fogging di lingkungan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, Puskesmas tidak pernah memberikan surat penolakan untuk difogging ke Ketua RW.
Tetapi, surat formulir yang diberikan ke Ketua RW merupakan surat untuk bersedia dilakukan fogging di lingkungan itu.
“Puskesmas sudah melakukan survei dan penyuluhan ke warga. Mereka bersedia untuk difogging, lalu kami lakukan fogging. Bukan memberikan surat formulir penolakan, tapi surat bersedia difogging,” jelasnya.
Asih sendiri megatakan, ia tak terlalu suka dengan metode fogging.
“Sebenarnya, kalau untuk meracuni warga se-Kota Malang, obat kami cukup. Tapi saya kasihan karena yang mati bukan hanya nyamuk. Beberapa tahun kemudian masyarakat Kota Malang terkena dampak pestisida dari fogging. Misalnya, banyak warga terkena kanker akibat racun dari fogging,” ujarnya.
Menurut Asih, jumlah kasus DBD di Kota Malang mulai Januari-April 2015 ini mencapai 122 kasus dan satu orang meninggal dunia.
( Samsul Hadi )