Malang Kota
Bangun Subuh, Terima Telepon, Azrul pun Kehilangan Rp 30 Juta
Penelepon ini mengabarkan bahwa adik Azrul ditangkap BNN karena kasus penyalahgunaan narkoba.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Masih saja ada korban yang tergiur dengan iming-iming penipuan dengan modus pura-pura sebagai pejabat pemerintah di Kota Malang.
Yang terbaru, Azrul Kundarto, warga Kedung Kandang, Kota Malang yang menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.
Penipuan ini berlangsung pada Minggu (19/4/2015), sekitar pukul 04.15 WIB.
Ketika hari masih gelap, Azrul terbangun karena ponselnya bordering.
Saat menerima teleponnya itu, Azrul mendengar bahwa penelepon yang sedang berbicara dengannya adalah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penelepon ini mengabarkan bahwa adik Azrul ditangkap BNN karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kronologis selanjutnya adalah Azrul diberi tawaran, bahwa adiknya tidak akan ditahan jika mampu menebus uang Rp 30 juta.
Syaratnya, uang tersebut dipecah dan dikirim ke dua nomor rekening berbeda. Masing-masing atas nama Liny ke Bank BCA dan Sugianto ke Bank BRI.
Dalam kondisi yang panik pria ini menuruti saja kemauan orang tersebut.
Dia pergi ke ATM BRI di Jalan Gatot Subroto, lalu mentransfer permintaan uang tersebut.
Apes, dua jam setelah mengirim uang itu Azrul pun diberitahu bahwa adiknya tak pernah ditahan. Mengetahui kabar tersebut, Azrul pun melaporkan kasus ini ke Polresta Malang.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Malang AKBP Adam Purbantoro mengatakan masih menyilidiki kasus ini.
“Tim sudah di lapangan untuk mengusut kasus penipuan ini,” katanya.
( Adrianus Adhi )