Jamaah Umroh Asal Malang Ditangkap
Gara-gara Rustawi, Polisi Brunei Terjun ke Malang
Jumat besok (7/5/2015), petugas CID (Criminal Investigation Departemen) dari dari Brunei Darussalam ke Malang melakukan pendalaman terhadap Rustawi.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim bersama Polres Malang terus menelusuri perkara Rustwai Tomo Kabul, warga Jabung, Kabupaten Malang yang ditangkap dan ditahan kepolisian Brunei Darussalam, Sabtu (2/5/2015).
Rustawi ditangkap polisi Brunei Darussalam, lantaran membawa bom bondet dan peluru dalam perjalanan Umroh.
Penelusuran itu, dilakukan dengan cara mencari tahu siapa sebenarnya Rustawi. Terutama, menelusuri kemungkinan adanya keterlibatannya dengan kelompok-kelompok radikal yang berafiliasi dengan jaringan teroris.
"Masih dilakukan pendalaman. Termasuk pendalaman tentang profil yang bersangkutan dan proses keberangkatan dia sampai bisa lolos membawa barang-barang itu," kata Direktur Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Nana Sukarna, Kamis (7/5/2015)
Sejauh ini, belum ada tanda-tanda keterlibatan Rustawi dengan kelompok-kelompok itu. Namun, polisi mengaku tetap berusaha menelusuri untuk memastikan semua.
"Kami juga masih mendalami, kok bisa lolos membawa barang-barang seperti itu," sambungnya.
Yang menjadi perhatian polisi, Rustawi berasal dari Malang. Alasannya, selama ini Malang termasuk daerah yang rawan terkait jaringan-jaringan kelompok radikal.
Seperti diketahui, kerap ada keterlibatan warga Malang dengan kelompok-kelompok teroris. Bahkan, sudah ada beberapa yang ditangkap.
"Malang, Lamongan, Magetan kan memang rawan dan selama ini menjadi perhatian kita. Semua kemungkinan bisa saja terjadi, karena itu harus benar-benar didalami. Dan kami masih menelusurinya," imbuh Dirintelkam.
Rustawi diamankan petugas kepolisian Brunei karena membawa bom bondet dan empat peluru dalam kopernya saat perjalanan Umroh ke tanah suci Makkah.
Saat transit di Brunei, koper milik Rustawi terdeteksi berisi bahan peledak sehingga dia diamankan dan ditahan.
Polda Jatim terus berkordinasi dengan petugas Densus 88 dan petugas BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) yang berangkat ke Brunei.
Dan Jumat besok (7/5/2015), petugas CID (Criminal Investigation Departemen) dari dari Brunei Darussalam juga akan datang ke Malang untuk melakukan pendalaman terhadap kasus Rustawi.
Data di Polda Jatim menyebut, Rustawi berangkat umroh bersama istrinya. Total jemaah umroh yang diberangkatkan oleh travel Al Aqso tersebut 69 orang.
Sebanyak 23 orang dari Malang, dan sisanya dari berbagai daerah di Jawa Timur. Termasuk dari Bangkalan dan sebagainya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf juga sudah memerintahkan semua Kapolres se-Jawa Timur untuk menginventarisir perusahaan travel dan biro jasa penanganan umroh.
Tujuannya, untuk antisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali.
(M Taufik)