Malang Raya
Dirangsang Lihat Film Porno, Pria Cabuli Anak SMP
Di rumahnya, Misnali memperlihatkan DSW film porno. Tujuannya supaya DSW terangsang. Setelah berhasil, Misnali mencopot celana DSW.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Misnali (44), rupanya tidak bisa menahan nafsu seksnya. Pria yang berstatus duda dengan satu anak ini melampiaskan nafsunya kepada seorang pelajar sebuah SMP di Kota Malang, Jawa Timur.
Korbannya adalah DSW. Bocah 14 tahun di Kota Malang itu menangis, begitu tangan dan mulut Misnali yang berdomisili di jalan Kecipir, Bumiayu, KecamatanKedungkandang, memegang kemaluannya.
Baca Juga : Sebelum Cabuli Anak SMP, Pria Kesepian Pacari Seorang Wanita
DSW juga berteriak dan meminta pulang.
Pencabulan Misnali kepada DSW terjadi pada Kamis (7/5/2015). Kasus itu, kini ditangani Polres Malang Kota.
"Korban dan pelaku ini sama-sama laki-laki," kata Ajun Komisaris Polisi Nunung Anggraeini, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Malang, Senin (18/5/2015) siang.
Semula Misnali yang mengendarai sepeda motor Honda Revo untuk pulang, menjumpai DSW yang menunggu angkutan umum untuk pergi ke sekolah. DSW menunggu angkutan umum itu di persimpangan jalan Kedungkandang.
Karena perawakan DSW yang menarik, Misnali yang sehari-hari berjualan bakso berniat mencabulinya. Ia kemudian berkenalan dengan bocah ini, lalu menawarkan untuk menghantarkan DSW ke sekolah.
Seperti bocah yang lain, DSW juga menolak penawaran Misnali yang baru dikenalnya.
Meski demikian, bapak satu anak ini ternyata pandai merayu dan tak patah semangat. Ia melancarkan sejumlah jurus rayuannya agar DSW mau menurutinya. Rayuan itu akhirnya berhasil.
Selanjutnya, Misnali dengan mudah membelokkan keinginan DSW dari yang akan menuju ke sekolah, menjadi ke rumah Misnali ini. Misnali sendiri kini sudah duda, dan rumah yang ia tinggali sepi.
Di rumahnya, Misnali memperlihatkan DSW film porno. Tujuannya supaya DSW terangsang. Setelah berhasil, Misnali mencopot celana DSW, kemudian memegang kemaluan bocah ini.
"Korban sudah menolak saat dipertontonkan film porno lewat smartphone, tetapi pelaku berhasil menyakinkan dengan iming-iming mendapatkan smartphone pelaku," kata Nunung.
Meski demikian, ulah Misnali tak berlangsung mulus. DSW justru menangis saat pencabulan itu berlangsung, dan meronta agar berangkat ke sekolah. Permintaan ini kemudian disetujui Misnali, dan dari sinilah ulah pria tersebut terbongkar.
DSW yang masih polos itu menceritakan pengalaman buruknya ke orangtua.
"Setelah menerima laporan dari orangtua korban, pelaku kami tangkap di rumah keesokan harinya," tambah Nunung.
Atas perbuatan tercela ini, Misnali dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahub 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.
Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini, sebab ada dugaan pencabulan Misnali tidak dilakukan pada satu bocah saja.
"Kami masih menelusuri apa ada korban lain atau tidak," kata Nunung.
(Adrianus Adhi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelaku-cabul-smp_20150518_153834.jpg)