Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Polisi Tembak Tahanan Cabul yang Kabur dari Bui Selama 40 Hari

Dalam pelarian dari tahanan kali ini, tersangka juga melakukan pencurian uang Rp 4 juta di wilayah Dau Malang,"

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Kapolresta Batu, AKBP Decky Hendarsono memberikan keterangan penangkapan tahanan pelaku pencabulan anak yang kabur dari tahanan Polsek Batu, Jumat (22/5/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Polresta Batu, Jawa Timur akhirnya meringkus Suwasono (35). Pria asal Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, ini merupakan tahanan Polresta Batu yang kabur.

Tersangka pencabulan anak itu kabur dari tahanan sejak 40 hari lalu. Suwasono kabur dari tahanan pada 12 April 2015.

Baca : Jebol Bui, Tahanan Cabul Sembunyi di Hutan dan Cuma Makan Singkong 22 Hari

Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono menjelaskan, upaya penangkapan terhadap tersangka yang kabur dari tahanan Polsek Batu itu menggunakan teknik tersendiri.

Ini dilakukan, karena tersangka cukup licin dalam pelarian diri dan sembunyi.

"Akhirnya anggota berhasil mendeteksi keberadaanya melalui tracking komunikasi di wilayah Japanan Gempol, Pasuruan," kata Decky Hendarsono, Jumat (22/5/2015).

Ketika tim buser Polres mendatangi tempat persembunyian tersangka di salah satu kamar kos di Japanan pada Jumat (22/5/2015) dini hari, menurut Decky, tersangka saat itu sedang tidur. Dan terbangun saat mendengar kedatangan tim buser.

Kedatangan tim busar tidak membuat tersangka menyerah. Suwasono justru mencoba melarikan diri, namun tim buser tidak mau kehilangan sehingga memberikan tembakan peringatan dan akhirnya menembak kaki kiri tersangka.

"Tersangka ini selain licin juga cukup berani. Dia ternyata pernah melarikan diri saat mendekam di tahanan kasus pencurian di salah satu polsek di Malang. Bahkan, dalam pelarian dari tahanan kali ini, tersangka juga melakukan pencurian uang Rp 4 juta di wilayah Dau Malang," tutur Decky.

Suwasono merupakan tersangka kasus pemerkosaan anak tiri yang masih berusia 13 tahun. Dia tinggal di Dusun Gangsiran Puthuk, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.

Tersangka kabur dari tahanan Polsek Batu, Minggu (12/4/2015) sekitar pukul 14.15.

Pria yang juga residivis pembobolan kartu telepon itu melarikan diri dengan cara menjebol tembok bagian atas tahanan. Setelah membobol tembok tahanan, tersangka leluasa meninggalkan kantor polisi.

Polisi dikelabuhi karena hingga kini keberadaan tersangka belum diketahui dimana.

(Achmad Amru Muiz)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved